.
Bupati Kustini memberikan penghargaan kepada Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Ishadi Zayid, SH. (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 160 PNS di Lingkungan Pemkab Sleman, Jumat, (26/4/2024) di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman.
Penyematan lencana dan penyerahan penghargaan diberikan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo didampingi Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suparmono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Raden Haris Martapa dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Hukum, Anton Sujarwa.
Kustini menyampaikan ucapan selamat kepada penerima Satyalancana Karya Satya. Menurut Kustini penghargaan ini diberikan kepada PNS yang dalam melaksanakan tugasnya mampu selalu mengedepankan prinsip-prinsip kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan.
“Ini merupakan sebuah apresiasi atas bakti anda menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian dalam bekerja. Seorang PNS yang diberikan penghargaan ini, berarti dinyatakan memiliki riwayat pekerjaan yang baik sebagai seorang pamong praja,” jelasnya
Kendati demikian, Kustini berharap penghargaan ini tidak menjadi akhir tapi menjadi sebuah pemacu untuk bekerja lebih baik lagi kedepannya serta menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan mengembangkan kemampuan diri dari waktu ke waktu menuju perubahan ke arah yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala BKPP Sleman, R. Budi Pramono dalam laporannya menjelaskan bahwa penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada PNS yang memasuki masa kerja 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun.
“Pada kesempatan ini, Satyalancana Karya Satya diberikan kepada 160 PNS dengan rincian 85 PNS dengan masa kerja 30 tahun, 68 PNS dengan masa kerja 20 tahun dan 7 PNS dengan masa kerja 10 tahun,” jelas Budi.
Adapun PNS yang mendapat penghargaan merupakan PNS yang memenuhi kriteria penilaian yang dilakukan BKPP kepada 33 OPD termasuk Kapanewon. PNS dari Dinas Pendidikan menjadi yang terbanyak dengan 73 orang PNS penerima Satyalancana Karya Satya.***