Platinum

369 Sapi Terkena Cacing Hati, Tiap KK Terima Daging 1,59 Kg

Roberto Gusta
13 July 2022
.
369 Sapi Terkena Cacing Hati, Tiap KK Terima Daging 1,59 Kg

Di antara sapi dari ribuan Sapi yang dijadikan hewan kurban pada Idul Adha 1443 H/2022 (PM- Roberto Gusta)

Kulonprogo (PM) – Tim Pemantau Hewan Kurban Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulonprogo melaporkan terdapat ratusan hewan kurban terjangkit cacing hati atau fasiola gigantica. Belum dapat melaporkan keseluruhan karena hingga Senin (11/7) masih berlangsung pemotongan hewan kurban.

Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan (DPK) Kulonprogo Muh Aris Nugroho mengungkapkan baru sekitar 50 persen atau sekitar 656 tempat pemotongan hewan kurban yang telah melaporkan dari hasil pemantauan di lapangan. Hewan kurban meliputi sapi, kambing dan domba.

Sebanyak 438 ekor dari sebanyak 1.852 sapi yang dilaporkan terkena cacing hati. Daging masih bisa dikonsumsi dan bagian hati beserta jerohan dimusnahkan.

Sedangkan satu sapi batal dipotong karena terindikasi terkena PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di wilayah Kapanewon Kalibawang. Selanjutnya sapi tersebut dikembalikan ke pedagang untuk ditukar dengan sapi sehat.

“Secara umum hewan kurban dalam kondisi sehat. Hati dan jerohan sapi yang diketahui terkena cacing pita, semuanya dimusnahkan. Sapi terindikasi PMK dikembalikan ke pedagang,” ujar Muh Aris Nugroho.

Menurutnya, kambing yang disembelih menjadi hewan kurban hingga laporan terakhir sebanyak 1.698 ekor dan domba sebanyak 759 ekor.  Produski daging mencapai sekitar 251.202 kg dibagikan kepada 148.957 KK (kepala keluarga).

Muh Aris Nugroho menjelaskan Tim Pemantau Hewan Kurban DPP masih melakukan pemantauan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Sebagian masyarakat dan lembaga melakukan penyembelihan hewan kurban di hari Senin (11/7).

“Hari ini sekolah-sekolah juga banyak yang melakukan penyembelihan kurban. Tim belum dapat melaporkan keseluruhan karena pemantauan masih berlangsung,” ujarnya.

Koordinator Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmasvet), Bidang Kesehatan Hewan, DPP Kulonprogo Joko Purwoko menjelaskan tim melakukan pemantauan hewan kurban, mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disebelih, proses penyembelihan dan penanganan daging.

Penyembelihan hewan kurban harus mentaati Prokes Covid-19 dan hewan kurban terbebas dari PMK. “Tim melakukan pemeriksaan bagian mulut dan kuku guna memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat, terbebas dari PMK,” ujar Joko Purwoko.

Menurutnya, melakukan pemantauan penyembelihan hewan kurban di wilayah Kapanewon Panjatan. Tim menemukan pada bagian hati terdapat cacing hati. “Pada saat itu hati dan jerohan langsung dipisahkan dan dimusnahkan,” tuturnya.***

Griting

Baca Juga