.
Kulonprogo (PM) – Meskipun tidak berstatus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebanyak 350 peserta cukup puas berstatus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kulonprogo.
Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK secara simbolis diserahkan Bupati Kulonprogo Drs H Sutedjo kepada empat perwakilan peserta di Aula Adhikarta Gedung Kaca, Pemkab Kulonprogo, Jumat (22/4/2022).
Pada kesempatan yang sama sebanyak 127 peserta lulus seleksi formasi 2021 juga menerima SK pengangkatan CPNS. Penyerahan SK pengangkatan CPNS dan PPPK guru secara daring melalui zoom meeting yang dipusatkan di lima lokasi di lingkungan Pemkab Kulonprogo.
“Baik CPNS maupun PPPK diharapkan bisa menjadi pegawai World Class Bureaucracy yang dicirikan, semakin meningkatnya kualitas pelayanan publik dan tata kelola yang efektif dan efisien,” harap Sutedjo, seusai secara simbolis menyerahkan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK.
Bupati Kulonprogo juga mengharapkan para CPNS dan PPPK bekerja secara disiplin, professional dan selalu meningkatkan prestasi kinerja. Kemudian menjadi teladan di lingkungan tempat bekerja.
“Ubah perilaku dan perbuatan sesuai citra sebagai aparat sipil negara, demi menjaga nama baik aparat pemerintahan. Sisihkan sebagai penghasilan setiap bulannya untuk berzakat atau persembahan,” tuturnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo, Sudarmanto mengungkapkan CPNS dan PPPK yang menerima SK pengangkatan merupakan peserta dari hasil seleksi formasi tahun 2021.
Keseluruhan terdapat 477 peserta yang lulus meliputi sebanyak 127 menerima SK pengangkatan sebagai CPNS dan sisanya 350 peserta menerima SK pengangkatan sebagai PPPK.***
Editor: Muh Sugiono