.
Kulonprogo (PM) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kulonprogo menggelar pertemuan lintas pemangku kepentingan untuk mematangkan persiapan terhadap rencana penutupan ruas jalan sebidang rel KA (Kereta Api) di Teteg Wetan, Kota Wates.
Pemangku kepentingan yang hadir dalam pertemuan itu diantaranya, sejumlah unsur dari PT KAI (Kereta Api Indonesia), Polres Kulonprogo dan Dinas PUPKP (Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Pemukiman) Kulonprogo di Dinhub Kulonprogo, Selasa (6/9).
Jalan sebidang rel KA Teteg Wetan, Kota Wates yang menghubungkan Jalan P Diponegoro, Jalan Perwakilan dan Jalan Sugiman dijadwalkan ditutup pada tanggal 20 September 2022. Arus lalu lintas kendaraan dari – ke Kota Wates, dialihkan melewati jalan underpass, Jalan Kemiri III.
“Hasil dari pertemuan rencana penutupan Teteg Wetan akan segera disosialisasikan kepada masyarakata luas. Pada tahap persiapan awal akan mengadakana sosialisasi di Kantor Kelurahan Wates,” ujar Sukirno, Kepala Bidang Lalu Lintas, Dishub Kulonprogo.
Menurutnya, sosialisasi di Kantor Kelurahan Wates dijadwalkan pada tanggal 13 September dengan mengundang tokoh masyarakat sekitar, unsur pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Kulonprogo.
Dari hasil sosialisasi rencana penutupan Teteg Wetan tersebut hendak dilanjutkan dengan mengadakan audiensi dengan Pj (Penjabat) Bupati Kulonprogo. “Divider jalan sudah dibongkar, nanti akan dipindahkan setelah teteg ditutup secara permanen,” katanya.
Pada tiga hari pertama penutupan Teteg Wetan, lanjutnya petugas akan disiagakan simpang tiga Kemiri III atau samping Gedung DPRD Kulonprogo, Jalan Perwakilan – Jalan Sugiman, Jalan Jogoyudan dan di Teteg Wetan.
“Potensi kepadatan kendaraan kemungkina terjadi di beberapa tempat. Pada awal-awal penutupan Teteg Wetan, petugas akan mengatur dan mengarahkan arus kendaraan,” jelasnya.
Dalam pertemuan lintas pemangku kepentingan di Dishub Kulonprogo, katanya telah disepakati penutupan Teteg Wetan pada tanggal 20 September. Kendaraan dari Jalan P Diponegoro tidak melewati rel KA tetapi dialihkan melewati Jalan Kemiri III dan keluar di Jalan Sugiman.
Kendaraan dari Jalan Perwakilan yang hendak ke Jalan P Diponegoro melewati Jalan Sugiman sampai simpang tiga belok ke kanan ke Jalan Kemiri III. Sebelum sampai ke Jalan P Diponegoro, kendaraan bisa diberbolehkan belok ke kiri Jalan Jogoyudan.
Sedangkan kendaraan dari arah timur (Jalan Kawijo dan Jalan KRT Kertodiningrat) dan dari arah utara (Jalan Mandung) yeng hendak ke Jalan P Diponegoro melewati Jalan Sugiman, masuk simpang tiga ke Jalan Kemiri III.***