.
Sukarmin, ST, MM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) saat memaparkan program tahun anggaran 2026
Patmamedia.com – SLEMAN. Pemerintah Kabupaten Sleman mengalokasikan anggaran sebesar Rp108,88 miliar untuk penanganan jalan pada 2026. Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), anggaran tersebut diarahkan untuk peningkatan jalan, pemeliharaan berkala, pemeliharaan rutin, serta penanganan jembatan dan gorong-gorong.
Kepala DPUPKP Kabupaten Sleman, Sukarmin, ST, MM, memaparkan program penanganan jalan tersebut dalam jumpa pers pada 12 Oktober 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kualitas infrastruktur jalan kabupaten sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
Berdasarkan materi paparan Bidang Bina Marga DPUPKP Sleman, penanganan jalan pada 2026 mencakup peningkatan jalan sepanjang 12,8 kilometer dan pemeliharaan berkala atau rehabilitasi sepanjang 14,65 kilometer. Selain itu, pemeliharaan rutin direncanakan menjangkau 460 kilometer jalan.
Pada infrastruktur pendukung, pemerintah daerah juga merencanakan penanganan tiga jembatan, yakni Jembatan Tumut, Jembatan Nyamplung, dan Jembatan Pagerjurang, serta 14 gorong-gorong. Pemeliharaan rutin jembatan dan gorong-gorong ditargetkan menjangkau 50 unit.
Kemantapan jalan baru mencapai 68,01 persen
Tantangan penanganan jalan di Sleman masih cukup besar. Berdasarkan survei kondisi jalan tahun 2025, Kabupaten Sleman memiliki 371 ruas jalan kabupaten dengan total panjang 733,67 kilometer.
Dari total tersebut, jalan dalam kondisi baik mencapai 209,04 kilometer atau 28,49 persen, sedangkan kondisi sedang sepanjang 289,90 kilometer atau 39,51 persen. Adapun jalan rusak ringan mencapai 221,76 kilometer atau 30,23 persen dan rusak berat sepanjang 12,97 kilometer atau 1,77 persen.
Secara keseluruhan, tingkat kemantapan jalan kabupaten tercatat sebesar 68,01 persen. Sementara itu, jalan yang masuk kategori tidak mantap mencapai 31,99 persen.
Dalam materi paparannya, DPUPKP memproyeksikan kenaikan kemantapan jalan pada 2026 sebesar 1,09 persen atau setara dengan penanganan sepanjang 8,03 kilometer.
Angka tersebut menunjukkan bahwa pemeliharaan dan peningkatan jalan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kualitas infrastruktur tetap terjaga di tengah kebutuhan mobilitas masyarakat yang terus berkembang.
Pemeliharaan dilakukan secara swakelola
Untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan, pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dilakukan secara swakelola dengan pembagian wilayah menjadi Sleman Barat, Sleman Tengah, dan Sleman Timur.
Setiap wilayah memiliki tiga tim pemeliharaan yang menangani jalan, bangunan pelengkap jalan, serta jembatan dan gorong-gorong. Secara keseluruhan, terdapat sembilan tim dengan total 143 tenaga kerja untuk pelaksanaan pemeliharaan jalan.
Penanganan di lapangan meliputi perbaikan kerusakan permukaan jalan, pekerjaan pelapisan ulang pada titik tertentu, perbaikan talud dan bahu jalan, serta pembersihan saluran drainase. Untuk jembatan dan gorong-gorong, pekerjaan disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat kerusakan, termasuk penggunaan campuran beton atau box culvert.
Pola pemeliharaan tersebut diperlukan agar kerusakan dapat ditangani sesuai kondisi lapangan dan tidak seluruhnya harus menunggu pekerjaan peningkatan jalan berskala besar.
Angkutan bertonase berlebih menjadi kendala
Di sisi lain, DPUPKP Sleman mencatat sejumlah kendala dalam penanganan jalan kabupaten. Salah satunya adalah kendaraan pengangkut material dengan muatan melebihi tonase, terutama pada jalur yang digunakan untuk pengangkutan material pembangunan jalan tol.
Dalam materi jumpa pers disebutkan, jalan kabupaten tidak dirancang untuk menanggung lalu lintas kendaraan berat secara terus-menerus. Kondisi tersebut dapat mempercepat kerusakan jalan dan menambah kebutuhan pemeliharaan.
Kendala lainnya adalah keterbatasan anggaran penanganan jalan kabupaten. Karena itu, kebutuhan peningkatan kualitas jalan harus diimbangi dengan pemeliharaan rutin dan penanganan kerusakan sesuai prioritas.
Dengan alokasi anggaran Rp108,88 miliar pada 2026, Pemkab Sleman menghadapi tantangan untuk menjaga kemantapan jalan sekaligus menangani ruas yang masih mengalami kerusakan. Keberhasilan program tersebut tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kesinambungan pemeliharaan dan pengendalian beban kendaraan pada jalan kabupaten.