.
Bupati Kulonprogo bersama Ketua DPRD Kulonprogo menerima hasil audit LKPD 2021 di Kantor BPK Perwakilan DIY. (PM-Diskominfo)
Kulonprogo (PM) – Hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 Pemkab Kulonprogo mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Meskipun demikian masih harus menindaklanjuti beberapa catatan agar ke depan tata kelola keuangan lebih baik lagi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY, Jariyatna pada acara penyerahan hasil audit LKPD tahun anggaran 2021 Pemkab Kulonprogo di Kantor BPK Perwakilan DIY, Jumat (25/3). Hasil audit diterima Bupati Drs H Sutedjo didampingi Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati.
Jariyatno menyatakan secara umum hasil audit LKPD tahun anggaran 2021 Pemkab Kulonprogo menunjukan hasil WTP tetapi ada beberapa catatan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik.
"Perlu pengaturan secara komprehensif dan detail. Di antaranya terkait pengawasan, pengelolaan data yang terintegrasi antar perangkat daerah. Adanya rekomendasi-rekomendasi ini ada perbaikan di beberapa poin," kata Jariyatna.
Bupati Kulonprogo Drs H Sutedjo menyatakan terima kasih dari audit tata kelola keuangan LKPD tahun anggaran 2021 hasil audit
Bupati Kulonprogo Drs. H Sutedjo menyampaikan terima kasih atas hasil audit WTP terhadap tata kelola keuangan LKPD TA 2021. Ini merupakan hasil audit WTP kesembilan yang diraih Pemkab Kulonprogo.
Sutedjo berharap BPK terus memberikan pendampingan dalam tata kelola keuangan di Pemkab Kulonprogo dan menindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi dari hasil audit agar dapat lebih baik lagi.
“Terima kasih atas koreksi, masukan dan pendampingan dalam rangka penyeleasian proses pemeriksaan LKPD. Selanjutnya meminta bimbingan dan arahan dari BPK guna menindaklanjuti agar hasil audit bisa berjalan tepat waktu,” ucap Sutedjo.
Pemkab Kulonprogo, lanjutnya, terus berkomitmen melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan. Yaitu dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan yang baik sehingga ada percepatan dalam penyelesaikan laporan keuangan.
Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Kulonprogo menanggapi hasil audit LKPD menyatakan, kinerja tata kelola keuangan Pemkab Kulonprogo dinilai telah berhasil dengan baik dalam penyelenggaraan standar akuntansi yang berlaku umum.
“Bersyukur kinerja Pemkab Kulonprogo telah berhasil dengan baik. Hal ini dibuktikan dari hasil audit BPK terhadap LKPD tahun anggaran 2021 mendapatkan opini WTP,” katanya.***g