.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyerahkanerahkan SK PPPK Guru kepada salah seorang perwakilan (PM-Danang) .
Sleman (PM) - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru formasi 2021 kepada 733 orang di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Rabu (13/4/2022).
Kustini berharap PPPK Guru yang telah menerima SK dapat bekerja dengan lebih baik, menumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi. Penetapan PPPK Guru ini merupakan sebuah komitmen Pemkab Sleman untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sleman.
"Sebagai guru, saudara harus terus belajar, senantiasa memperbaiki diri dan mengembangkan potensi diri guna meningkatkan kualitas generasi kita. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik," katanya.
Baca juga : Wakil Bupati Sleman Serahkan Bantuan Kursi Roda
Turut hadir pula Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Priyo Handoyo, SH, M. Hum, dalam sambutannya menjelaskan Surat Keputusan PPPK Guru tersebut Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 2 Februari 2022 dan 1 Maret 2022. Sebelumnya telah dilakukan seleksi kompetensi dalam dua tahap, 550 orang lulus seleksi kompetensi tahap satu dan 184 orang lulus seleksi kompetensi tahap dua sehingga sebanyak 734 orang berhak melanjutkan ke tahap pemberkasan.
"Setelah dilakukan verifikasi terdapat satu berkas yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga berkas yang memenuhi syarat menjadi 733 berkas. Jumlah tersebut terdiri dari 548 orang guru SD dan 185 orang guru SMP," pungkas Priyo Handoyo.***w