Platinum

Bupati Sleman Serahkan Hibah Tanah bagi KPUD, Bawaslu dan Kemenag Sleman

Wijatma T S
23 October 2023
.
Bupati Sleman Serahkan Hibah Tanah bagi KPUD, Bawaslu dan Kemenag Sleman

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyerahkan sertifikat tanah kepada Kepala Kantor Kemenag Sleman, H. Sidik Pramono. (PM-ist)

Sleman (PM) - Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pelaksnaaan pemilihan umum dan pelayanan haji umroh, Pemkab Sleman melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memberikan fasilitas dalam bentuk hibah tanah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Kantor Kementerian Agama Sleman.

Hibah tanah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (23/10/2023).

Kustini mengatakan hibah tanah kepada KPUD dan Bawaslu diharapkan dapat meningkatkan layanan terlebih, dalam beberapa bulan ke depan KPUD dan Bawaslu akan disibukkan dengan gelaran pesta demokrasi Pemilu Serentak 2024.

"Semoga dengan adanya hibah tanah ini dapat mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Sleman," ujar Kustini.

Sedangkan hibah tanah yang diberikan kepada Kemeng Sleman (PLUHT), diharap dapat memberikanan pelayanan satu atap dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umroh mulai dari informasi proses pendaftaran, pembatalan, pelunasan, konsultasi, bimbingan manasik hingga pelayanan dan informasi tentang umrah.

"Hibah tanah Pemkab Sleman bagi Kemenag ini diperuntukkan untuk mendirikan Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT). Saya harap dengan pembangunan PLHUT, Kemenag Sleman dapat menjalankan perannya sebagai ujung tombak pelayanan jemaah haji dan umroh," ujarn Kustini.

Sementara itu Sekretaris BKAD Sleman, Elli Widiastuti, dalam laporannya menyampaikan fasilitasi melalui hibah tanah tersebut merupakan komitmen Pemkab Sleman dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Elli menuturkan besaran data tanah tersebut yaitu pertama, tanah seluas 3.128 m2 berlokasi di Dusun Niron, Pandowoharjo yang diperuntukan Kantor KPUD. Ke dua, tanah seluas 1.501 m2 berada di Dusun Niron, Pandowoharjo diperuntukan Kantor Bawaslu, dan yang ketiga, tanah seluas 1.002m2 berlokasi di Dusun Pajangan, Pandowoharjo diperuntukan Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLUHT).***

Griting

Baca Juga