.
Maraknya aksi jalanan akhir akhir membuat resah, Pemkab Sleman lakukan sosialisasi untuk penguatan pondasi nilai spiritual, berlangsung di Aula Lantai III Sekda Kabupaten Sleman berlangsung di
Sleman (PM) - Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa membuka sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 45 tahun 2022 di Aula Lantai III Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Senin (17/1/22).
Dalam sambutanya, Danang Maharsa menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan sosialisasi yang dilakukan Bagian Kesejahteraan Setda Kabupaten Sleman dan Dinas P3P2KB Kabupaten Sleman. Perbub tentang jam rumah/jam istirahat untuk mewujudkan perlindungan terhadap anak serta kesejahteraan keluarga.
"Saya berharap kegiatan sosialisai ini dapat menjadi wahana edukasi bagi seluruh pihak yang terlibat, baik anak, para orang tua, komponen masyarakat lain serta perangkat Dinas telnis" katanya. Optimalisasi jam belajar dimalam hari dan memperbesar peluang para orang tua untuk mampu mengarahkan serta mengawasi kegiatan anak pada hal hal yang positip.
Lebih lanjut Danang mengatakan, saat ini kejadian kejahatan jalanan kembali marak terjadi di Kabupaten sleman, sehingga perlu adanya upaya untuk memberikan perlindungan kepada anak agar tidak menjadi korban kejahatan jalanan atau jangan sampai malah menjadi pelaku kejahatan jalanan. Tentu saja upaya ini harus diiringi dengan berbagai upaya anataranya penguatan pondasi nilai nilai spiritual memfasilitasi ruang kreativitas untuk anak.
Kepala Bagian Kesejahteraan Setda Kabupaten Sleman, Mustadi, dalam laporanya menyampaikan bahwa penyelenggaraan sosialisasi merupakan tindak lanjut dari audensi Bupati Sleman dengan Forum Anak Sleman(FORANS).
"Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu upaya nyata dalam rangka membantu meminimalkan kejahatan yang dilakukan anak/remaja di jalanan," katanya.
Lebih lanjut Mustadi menandaskan kegiatan ini diharapkan akan membantu membuka wawasan remaja dalam menyalurkan energi lebih yang mendukung geraka Sleman Menuju Remaja Kreatif.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari sejumlah perangkat Daerah yaitu Dinas P3AP2KB, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Polres dan Kodim. ***s