.
Petugas Dishud sedang melakukan pengcekan kelaikan kelengkapan teknis bus di Terminal Wates (PM-Istimeewa)sur
Kulonprogo (PM) – Di tengah terjadi lonjakan penumpang arus mudik dan balik lebaran Idul Fitri 1443 H/2022, Dinas Perhubungan (Dishub) Kulonprogo dan Dishub DIY melakukan inspeksi keselamatan lalu lintas atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum.
Inspeksi keselamatan lalu lintas dilakukan secara acak di Terminal Wates dan objek wisata. Sasaran meliputi kendaraan bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi), bus pariwisata, travel, AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) dan kendaraan angkutan yang beroperasional di objek wisata.
Kegiatan tersebut untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan. Dalam mengecekan, setiap kendaraan harus ada dokumen kendaraan, kelaikan jalan memenuhi unsur teknis utama dan kelaikan unsur teknis penunjang.
“Pada masa lebaran, ramp check dilakukan setiap hari di Terminal Wates. Petugas akan melakukan pengecekan dari dokumen kendaraan, unsur teknis dan unsur teknis kelaikan jalan,” kata Yunarti, Kepala Seksi Pengelolaan Terminal, Dishub DIY.
Pengecekan kendaraan umum dilakukan sejak H – 7 sampai pada H + 7 lebaran. Dari hasil pengecekan secara acak, katanya masih menemukan surat KIR mati, lampu riting tidak nyala, lampu utama tidak terang dan ban depan menggunakan ban vulkanisir.
“Jika ketahuan kendaraan tidak laik jalan, petugas tidak memberikan surat tilang. Petugas hanya meminta kepada awak bus melakukan perbaikan,” jelasnya.
Kepala Bidang Operasional dan Pengendalian (Opdal) Dishub Kulonprogo, Sukirno mengungkapkan ramp check kendaraan umum di Terminal Wates merupakan koordinasi antara Dishub Kulonprogo dan Dishub DIY.
Selain di Terminal Wates, katanya Dishub Kulonprogo melakukan ramp check terhadap kendaraan angkutan pariwisata di objek wisata Kebun Teh Nglinggo, Kapanewon Samigaluh dan kendaraan pariwisata Perbukitan Menoreh di Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih.
Kendaraan pariwisata pada masa lebaran harus dalam kondisi memenuhi syarat kelaikan jalan. Pengecekan kelengkapan dokumen, kelaikan unsur teknis dan unsur kelengkapan untuk keamanan dan keselamatan penumpang.***s