.
Patmamedia.com (SLEMAN) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal meluncurkan Sistem Informasi Pelayanan Metrologi Sleman (SIMPELOMAS) di Ruang Rapat Paramadhana Disperindag Kabupaten Sleman, Selasa (15/10/2024).
Kepala UPTD Metrologi Legal Sleman, Enny Sumi Rahayu, menuturkan peluncuran aplikasi ini adalah upaya Disperindag Sleman untuk mempermudah pelayanan kemetrologian kepada masyarakat, sehingga dapat menghasilkan kualitas pelayanan yang mudah dan cepat serta mempertahankan Kabupaten Sleman sebagai Daerah Tertib Ukur.
“Dengan adanya Sistem Aplikasi Pelayanan Metrologi Legal ini dapat memberikan perubahan dalam hal pelayanan publik di Kabupaten Sleman agar semakin mudah diakses, serta lebih akuntable dan lebih transparan,” ungkap Enny.
Enny menuturkan, pelayanan metrologi legal di Kabupaten Sleman dilaksanakan secara berkala, berlangsung terus menerus dan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Sleman.
Sasaran pelayanan di 17 kecamatan, meliputi 41 pasar tradisional dengan 28 pasar yang menggunakan Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP), 7.236 toko ritel tradisional, 184 toko swalayan lokal, 12 pasar modern dan 4 mall, 50 SPBU, 4 SPBT, 1 SPBP, 4 SPBE, 23 Rumah Sakit, 232 Apotek, 25 Puskesmas, 12 Timbangan Jembatan, 37 Pertashop dan taksi konvensional bandara.
Adapun data potensi jumlah alat UTTP di seluruh wilayah Kabupaten Sleman tahun 2023 sebanyak 17.167 Unit. Dengan luasnya cakupan wilayah dan begitu banyaknya sebaran data UTTP maka diperlukan sebuah sistem pelayanan yang mudah cepat dan efektif.
“SIMPELOMAS ini nantinya akan mempermudah Disperindag Sleman untuk mendapatkan data yang akurat dari potensi UTTP yang ada di wilayah kabupaten Sleman,” ujarnya.
Enny menambahkan, dengan adanya SIMPELOMAS ini, maka seluruh proses pelayanan kemetrologian mulai dari permohonan sampai dengan proses akhirnya dapat termonitor dan tersimpan dengan baik.
Hal senada juga disampaikan Kepala Disperindag Sleman, Raden Rara Mae Rusmi Suryaningsih. Ia menegaskan, SIMPELOMAS ini akan membuat pelayanan kemetrologian di Kabupaten Sleman menjadi simple.
“Simple itu mudah, murah, gampang diakses, dan gampang hasilnya,” tegas Mae.
Mae berharap, dengan diluncurkannya SIMPELOMAS ini, pelayanan yang diberikan oleh Disperindag Sleman dapat menjadi lebih baik, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Peluncuran SIMPELOMAS ini juga mendapat apresiasi dari Kepala Balai Standarisasi Metrologi Legal Regional II Kementerian Perdagangan RI, Mohammad Andriansyah. Menurutnya, SIMPELOMAS ini merupakan bukti dari komitmen Pemkab Sleman dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal.
“Layanan SIMPELOMAS ini mempermudah pelayanan kemetrologian oleh masyarakat dan menjadikan seluruh prosesnya menjadi transparan,” ujarnya.
Andri mengatakan, dengan SIMPELOMAS ini, Sleman dapat menjadi contoh bagi Pemerintah Kabupaten lainnya untuk menyediakan pelayanan yang serupa, sehingga dapat memudahkan pengumpulan data yang diperlukan untuk pengambilan kebijakan terkait metrologi legal.
“Saya berharap, dengan diluncurkannya aplikasi SIMPELOMAS ini dapat memberikan proses layanan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan akurat. Sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pemerintah maupun masyrakat,” pungkasnya.