.
Warga memanfaatkan layanan SIMLING tengah menyimak penjelasan dari petugas Polantas. (PM-Wasana)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY menegaskan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lagi mengikuti tanggal lahir pemegangnya, melainkan berdasarkan tanggal pencetakan SIM.
Hal ini sesuai dengan kebijakan yang diberlakukan sejak Oktober 2019 melalui Surat Telegram Korlantas Polri ST/2664/X/Yan.1.1/2019.
Penegasan itu disampaikan AKP Drefani Diah Yunita, S.I.K., M.H., PS. Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda DIY, saat melakukan monitoring layanan Bus SIM Keliling di Pendopo Kalurahan Condongcatur, Sleman, Selasa (30/9/2025).
“Warga perlu memperhatikan bahwa masa berlaku SIM yang tertera di kartu sekarang sudah tidak sesuai dengan tanggal lahir lagi. Sistemnya berubah menjadi berdasarkan tanggal pencetakan. Jadi mohon masyarakat tidak keliru dalam mengecek masa berlaku SIM-nya,” ujar Drefani.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kalurahan Condongcatur yang rutin memfasilitasi layanan SIM Keliling setiap Selasa, sekaligus mengimbau warga untuk tertib dalam berkendara serta memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Selain layanan SIM Keliling, Ditlantas Polda DIY juga membuka SIM Corner di Jogja City Mall dan Ramai Mall Yogyakarta setiap Senin hingga Sabtu pukul 09.00–13.00 WIB.
Sementara itu, Ipda Fajar Nugroho, S.H., M.Psi., Pamin 2 Sie SIM Ditlantas Polda DIY menambahkan, bagi SIM yang habis masa berlakunya pada hari libur atau Minggu, pemilik SIM masih diberi dispensasi untuk memperpanjang maksimal satu hari setelahnya.
“Harapannya layanan SIM Keliling ini bisa memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM dan mendukung tertib administrasi berkendara,” ucap Fajar.
Koordinator Semanis Madu (Selasa Melayani Semua, Mudah, dan Terpadu) Kalurahan Condongcatur, Wasana, S.H., menyebutkan, setiap Selasa pihaknya juga menghadirkan berbagai layanan lain, mulai dari Bus Samsat, BNN, LBH SIKAP, Ombudsman, BPJS Kesehatan, layanan bank, hingga donor darah.
“Prinsipnya satu tempat banyak manfaat, satu lokasi banyak solusi. Bahkan warga ber-KTP luar DIY juga banyak memanfaatkan layanan ini,” ujarnya. (atm)