.
Empat kalurahan peraih penghargaan menyelesaikan PBBP2 bersama Pj Bupati Kulnprogo dan jajarannya. (PM-Istimewa)
Kulonprogo (PM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo memberikan penghargaan kepada empat kalurahan atas pencapaian 100 persen pemungutan PBBP2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan).
Kalurahan yang mendapatkan penghargaan meliputi Kalurahan Ngentakrejo (Kapanewon Lendah), Gulurejo (Lendah), Banjarharjo (Kalibawang) dan Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur.
Masing-masing kalurahan mendapatkan penghargaan laptop dari BPD DIY dan uang pembinaan sebesar Rp 5 juta yang diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana, Rabu (7/9) di ruang jamuan, Komplek Pemkab Kulonprogo.
Tri Saktiyana mengungkapkan PBBP2 memiliki banyak manfaat. Bukan semata-mata untuk pemasukan daerah atau negara. Pendapatan dari pemungutan pajak didistribusikan kembali untuk pembangunan dalam rangka mencapai kesejahteraan rakyat.
“Pajak bukan semata-mata untuk pemasukan keuangan daerah atau negara. Banyak fungsi pajak diantaranya untuk redistribusi kesejahteraan dari orang yang diatas kekayaannya kepada orang yang dibawah kekayaaannya,” kata Tri Saktiyana.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah, Chris Agung Pramudi mengatakan apresiasi penghargaan kepada empat kalurahan karena sampai Juni 2022 telah menyelesaikan pemungutan PBBP2 100 persen.
Menurutnya, dalam ketetapan PBB P2 Kulonprogo 2022 sebanyak 350.402 lembar dengan nilai nominal sebesar Rp 22 miliar. Masa jatuh tempo pembayarannya pada tanggal 30 September 2022.
“Sampai akhir Agustus ditargetkan bisa mencapai 80 persen tetapi di awal September baru tercapai sekitar 74,6 persen,” ujar Chris Agung Pramudi.***