.
Terduga pelaku N (33) dan barang bukti diamankan di Polsek Kasihan, Bantul. (PM-ist.)
Patmamedia.com, BANTUL – Persoalan pinjaman uang Rp 200 ribu berujung aksi menegangkan di kawasan SPBU Kadipiro, Jalan Wates, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Seorang pria berinisial N (33) diduga mengacungkan celurit kepada pria lain setelah mengetahui istrinya meminjam uang tanpa sepengetahuannya.
Aksi tersebut viral di media sosial setelah video yang memperlihatkan pria membawa senjata tajam itu beredar luas pada Rabu sore (21/10/2026).
Polisi telah menangani kasus tersebut. Terduga pelaku beserta sebilah celurit yang dibawanya kini diamankan di Polsek Kasihan untuk proses lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan penanganan kasus tersebut. Menurutnya, petugas telah mengamankan pria itu bersama barang bukti senjata tajam.
"Peristiwa tersebut sudah ditangani oleh Polsek Kasihan. Pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit telah diamankan untuk proses lebih lanjut," ujar Hidayanto.
Berdasarkan hasil penanganan awal polisi, kejadian itu dipicu persoalan pribadi yang melibatkan istri N dan seorang pria berinisial W.
Persoalan bermula ketika istri N meminjam uang sebesar Rp 200 ribu kepada W melalui aplikasi WhatsApp tanpa sepengetahuan suaminya.
N yang merupakan warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, mengetahui percakapan tersebut saat membuka WhatsApp di ponsel milik istrinya setelah pulang bekerja. Ia kemudian diduga mencurigai adanya hubungan antara istrinya dan W.
Emosi, N kemudian mendatangi W yang sedang bekerja di sebuah warung soto di Jalan Wates, kawasan Kadipiro, Ngestiharjo. N diduga membawa celurit saat mendatangi pria tersebut.
Peristiwa itu menjadi perhatian publik setelah video aksi pria yang membawa celurit tersebut tersebar di media sosial.
Menindaklanjuti informasi yang beredar, petugas piket fungsi Polsek Kasihan mendatangi lokasi kejadian pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Polisi kemudian melakukan penanganan dan mengamankan N beserta celurit yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
"Dari hasil penanganan, diketahui bahwa persoalan tersebut berawal dari masalah pinjaman uang melalui WhatsApp. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kasihan," kata Hidayanto.
Polisi memastikan situasi di lokasi kejadian saat ini aman dan kondusif. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Polsek Kasihan sesuai prosedur yang berlaku. (Wag)