.
Mendag Zulkifli Hasan memberikan penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur kepada Kepala Disdagin Kulonprogo, Sudarno. (PM-Istimewa)
Kulonprogo (PM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menerima penghargaan perlindungan konsumen dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk kategori Daerah Tertib Ukur. Apresiasi penghargaan diserahkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Samarinda, Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kulonprogo Sudarno yang dihubungi membenarkan menerima langsung pemberian penghargaan tersebut di Samarinda, Rabu (31/8). Terdapat empat kategori penghargaan dari Kemendag, meliputi Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, Penghargaan SNI pasar Rakyat, Pasar Tertib ukur dan Daerah Tertib Ukur.
Kulonprogo termasuk salah satu daerah yang mendapatkan penghargaan untuk kategori Daerah Tertib Ukur. Penghargaan tersebut diharapkan memotivasi lebih giat dalam memberikan pelayanan terib niaga memberikan perlindungan konsumen.
“Tentu ini suatu kebanggaan, namun juga suatu tantangan kedepan harus berkinerja lebih baik lagi dalam hal pelayanan kepada masyarakat dalam perlindungan konsumen. Mohon doanya kedepan lebih baik lagi”, kata Sudarna.
Pada kesempatan tersebut Zulkifli Hasan meyampaikan apresiasi kepada seluruh daerah yang telah mendukung kegiatan perlindungan konsumen di wilayahnya. Komitmen dari pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga konsistensi perlindungan konsumen.
“Melalui gerakan ini diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap ukuran, takaran, dan timbangan khususnya dalam transaksi perdagangan, serta pembentukan pasar rakyat ber-SNI dan pasar tertib ukur untuk menumbuhkan daya saing pasar rakyat di tengah persaingan dengan pasar modern,” ujar Zulkifli Hasan.
Seperti diketahui penghargaan Perlindungan Konsumen diberikan kepada enam kepala daerah yang Peduli Perlindungan Konsumen, meliputi Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Bali, Provinsi Sumatra Utara, dan Provinsi Kalimantan Barat.
Penghargaan untuk enam pasar rakya yang memenuhi SNI Pasar Raykat, meliputi Kota Samarinda, Kota Padang, Kota Semarang, Kota Malang, Kota Mataram, dan Kabupaten Karawang. Sedangkan Kulonprogo bersama 16 daerah sebagai penerima penghargaan Daerah Tertib Ukur.
Yaitu DKI Jakarta, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pati, Kotamadya Yogyakarta, Kota Padang, Kota Banjarmasin, Kota Solok, Kabupaten Bantul, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tanah Laut, Kota Palangka Raya, Kabupaten Cirebon, Kota Samarinda, dan Kota Kediri.
Kemudian terdapat empat daerah mewakili sebanyak 337 Pasar Tertib Ukur.***