.
Patmamedia.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) 2024, Selasa (26/11/2024) di Hotel Rich Jogja. Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, bersama Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, dan dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sleman.
Dalam sambutannya, Bupati Kustini menyampaikan pentingnya Rakorwasda sebagai wujud nyata dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
"Rakorwasda ini bernilai penting guna meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, serta pengendalian intern terhadap penyelenggaraan pemerintahan," ujar Kustini.
Ia juga mengingatkan pimpinan OPD untuk melaksanakan tugas secara transparan, partisipatif, efektif, efisien, dan akuntabel, serta menjauhkan diri dari tindakan penyimpangan, termasuk gratifikasi dan korupsi.
Plt. Inspektur Kabupaten Sleman, R. Budi Pramono, melaporkan bahwa Rakorwasda ini dilaksanakan sebagai forum komunikasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan sebelumnya serta persiapan menghadapi pengawasan tahun mendatang.
“Rakorwasda ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada 9 Desember mendatang. Kami berfokus pada edukasi pencegahan korupsi, terutama gratifikasi,” jelas Budi.
Ia menambahkan bahwa salah satu langkah penting dalam mencegah korupsi adalah memahami definisi gratifikasi, cara menghindarinya, serta dampaknya terhadap pelayanan publik. Berdasarkan data dari KPK, Pemkab Sleman tercatat sebagai instansi dengan laporan gratifikasi tertinggi di Provinsi DIY sejak 2002, mendapatkan apresiasi atas komitmen tersebut.
Pemkab Sleman juga menilai bahwa kolaborasi SABERPUNGLI, yang melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian, telah memberikan dampak signifikan dalam pemberantasan korupsi. Sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pencegahan korupsi terus diperkuat melalui Rakorwasda.
Melalui acara ini, Pemkab Sleman berharap dapat terus menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang bebas dari korupsi.