.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala Perwakilan BPK DIY, Widhi Widayat. (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan DIY, menyelenggarakan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan BPK atas Pengelolaan Sampah di Kabupaten Sleman, Jumat (12/7/2024), di Ruang Rapat Praja Kantor Sekretariat Daerah Sleman. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Kepala Perwakilan BPK DIY, Widhi Widayat, turut hadir pada acara ini.
Kustini menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sleman menyambut baik terselenggaranya Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan BPK atas Pengelolaan Persampahan. Kegiatan ini dikatakan Bupati sebagai bagian dari komunikasi awal dalam prosedur pemeriksaan dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
Hingga bulan Juni 2024, Kabupaten Sleman berhasil menangani 104,4 ton sampah per hari yang dikelola di TPST Tamanmartani dan TPST Pusat Informasi Agroteknologi (PIAT) UGM serta lokasi sarana pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman.
“Di tahun 2024, Pemkab Sleman menargetkan dapat meningkatkan tonase pengelolaan sampah hingga 84 ton per hari. Langkah ini dilakukan dengan pembangunan TPST Donokerto dan Gerakan Pengurangan Sampah Organik melalui Biopori serta pengelolaan sampah di lingkup TPST skala kecil,” jelas Kustini.
Dengan upaya tersebut, lanjut Kustini, Pemkab Sleman dapat mengelola 43% dari total sampah yang dihasilkan wilayah Kabupaten Sleman. Tahun 2025 nanti Pemkab Sleman berencana melakukan pembangunan TPST Gamping, optimalisasi TPS 3R dan optimalisasi transfer depo.
“Kami sudah mendorong setiap kalurahan untuk memiliki minimal 1 TPS 3R di masing-masing wilayahnya. Selain itu kami juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi pengelolaan sampah rumah tangga untuk menciptakan budaya bijak mengelola sampah mulai dari rumah,” terang Kustini.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPK DIY, Widhi Widayat, menjelaskan pemeriksaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Sleman akan dilaksanakan mulai dari Juli hingga Oktober 2024. Tahapan pemeriksaan akan diawali dengan pengumpulan data dan informasi, pemeriksaan pendahuluan, pemeriksaan terinci, hingga penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Kami mohon komunikasi yang baik untuk pemberian data dan informasi yang cukup serta relevan dengan pemeriksaan yang akan kami lakukan. Sehingga kita bisa identifikasi bersama masalah yang dihadapi,” ujarnya.
Widhi berharap, dengan adanya pemeriksaan ini dapat mengidentifikasi permasalahan pengelolaan sampah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman dan menemukan jalan keluar yang tepat untuk mengatasinya.***