.
Koordinator Penyuluh Kehutanan, DLH dan Kehutanan DIY memberikan ucapaan selamat kepada pengurus PKSM Lestari Kulonprogo (PM-Roberto Gusta)
Kulonprogo (PM) – Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) telah berhasil mengembangkan usaha produktif bidang kehutanan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. Keberhasilannya menjadi salah satu bukti memiliki kemampuan sebagai penyuluh kehutanan dan pendampingan masyarakat sekitar.
Hal tersebut terungkap pada acara Pengukuhan Pengurus PKSM ‘Lestari’ Kulonprogo periode 2022 – 2027 di Pendopo Laguna Pantai Trisik, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kulonprogo, Kamis (7/7). Dalam serangkaian acara pengukuhan diisi dengan kegiatan pelepasan tukik, membersihkan pantai dari sampah, ramah tamah dan diskusi anggota PKSM se-Kulonprogo.
Koordinator Penyuluh Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kehutanan DIY, Bejo mengungkapkan anggota PKSM dengan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan mampu menunjukkan keberhasilan mengembangkan usaha produksi bidang kehutanan.
Setelah pengukuhan kepengurusan PKSM ‘Lestari’ diharapkan selalu meningkatkan kinerja menyelenggarakan penyuluhan dan memberikan pendampingan masyarakat sekitar dalam kegiatan pembangunan kehutanan.
“Sesuai tugas utama secara sukarela, kiranya terus memberikan pendampingan kegiatan masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian hutan dan lingkungan,” tutur Bejo sesuai memberikan ucapan selamat kepada pengurus PKSM ‘Lestari’ Kulonprogo.
Ketua PKSM ‘Lestari’ Kulonprogo, Heri Susanto mengungkapkan PKSM ‘Lesari’ Kulonprogo beranggotakan sebanyak 45 orang yang selama ini sudah berkegiatan mengembangkan usaha di bidang kehutanan dan lingkungan hidup.
Dalam mengembangkan usaha, katanya mengedepankan menjaga kelestarian lingkungan. Di bawah pembinaan DLH dan Kehutanan DIY, membentuk perkumpulan PKSM.
“Sebenarnya sudah lama pembentukan PKSM di Kulonprogo. Anggota bergerak bidang usaha yang ada kaitannya dengan alam sekitar. Namun kepengurusan baru bisa dikukuhkan saat ini,” ujar Heri Susanto.
PKSM mendukung pemerintah dalam penyelenggaraan penyuluhan kehutanan dan selalu meningkatkan kinerja, baik sebagai pelaku utama penyuluh maupun pelaku usaha menyelenggarakan pendampingan kegiatan pembangunan kehutanan.***