.
Koordinator Kemavet, Bidang Kesehatan Hewan, DPP Kulonprogo, Joko Purwoko (PM-Roberto Gusta)
Kulonprogo (PM) – Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulonprogo memperpanjang jadwal pendaftaran pengajuan permohonan rekomendasi tempat penjualan maupun tempat pemotongan hewan kurban di Idul Adha 1443 H/2022.
Pendaftaran pengajuan permohonan rekomendasi terakhir yang dijadwalkan Selasa (5/7) diperpanjang dua hari sampai Kamis (7/7). Perlu memperpanjang waktu dimaksudkan memberikan kesempatan kelompok masyarakat yang belum mengajukan permohonan ke DPP.
“Memang benar, pendaftaran pengajuan permohonan rekomendasi tempat penjualan dan tempat pemotongan hewan kurban sampai Kamis (7/7),” tutur Muh Aris Nugroho, Kepala DPP Kulonprogo.
Menurutnya, perpanjangan waktu pendaftaran diperuntukkan warga yang mengajukan secara online maupun manual. Tempat penjualan dan tempat hewan kurban harus mentaati Prokes Covid-19 dan melakukan upaya pencegahan penularan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).
Koordinator Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kemavet), Bidang Kesehatan Hewan, DPP Kulonprogo, Joko Purwoko mengungkapkan perpanjangan waktu pendaftaran, tidak mempengaruhi jadwal verifikasi persyaratan.
“Waktu masih cukup untuk melakukan verifikasi persyaratan permohonan dari masyarakat. Harapannya masyarakat bisa menggunakan jadwal perpanjangan sebaik mungkin,” tuturnya.
Joko Purwoko menjelaskan pengajuan permohonan rekomendasi online melalui aplikasi TaniKu. Sedangkan pelayanan pengajuan permohonan rekomendasi manual, meliputi di UPT Puskeswan Wilayah Utara dan di UPT Puskeswan Wilayah Selatan.
Kasubag UPT Puskeswan Wilayah Selatan, Wagiran mengungkapkan hingga hari terakhir pendaftaran, telah menerima sekitar 250 surat pengajuan permohonan rekomendasi tempat pemotongan hewan kurban.
Menurutnya, meliputi pemohon berasal dari Kapanewon Temon, Wates, Panjatan, Galur, Pengasih dan Kapanewon Lendah. Antusias masyarakat untuk melaksanakan kurban cukup tinggi.***