.
Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo menyerahkan SK purna tugas. (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman, Kusno Wibowo, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) calon purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari hingga 1 Juni 2025. Penyerahan SK dilakukan pada Rabu (20/11/2024) di Gedung Serba Guna Kabupaten Sleman.
Dalam sambutannya, Kusno Wibowo menyampaikan apresiasi kepada para calon purna tugas atas dedikasi mereka sebagai abdi negara dan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Ia juga mengingatkan agar pemberian SK pensiun ini tidak mengurangi semangat para ASN dalam melaksanakan tugas hingga masa pensiun tiba.
“Saya berharap agar dalam memasuki masa purna tugas ini bapak dan ibu tetap bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang produktif,” ungkap Kusno.
Ia menambahkan bahwa pengabdian tidak terbatas pada sistem pemerintahan saja, tetapi juga dapat dilakukan melalui aktivitas sosial kemasyarakatan.
“Pengalaman yang dimiliki para calon purna tugas dapat menjadi bekal untuk terus berkarya di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Wiyato Widodo, menyampaikan bahwa sebanyak 488 PNS akan memasuki batas usia pensiun pada tahun 2025. Pada acara ini, sebanyak 216 SK pensiun dari 34 instansi diserahkan.
Berdasarkan jenis jabatan, SK pensiun yang diberikan meliputi 2 PNS pejabat eselon II, 6 PNS pejabat eselon III, 9 PNS pejabat eselon IV, 117 PNS jabatan fungsional guru, 31 PNS jabatan fungsional non-guru, serta 51 PNS jabatan pelaksana.
Acara ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman untuk menghargai pengabdian PNS yang telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung pembangunan daerah. Kusno berharap mereka tetap berkontribusi di bidang sosial meskipun sudah tidak aktif sebagai ASN.***