.
Tersangka ANY diperiksa di Satresnarkoba Polres Bantul. (PM-ist)
Patmamedia.com (BANTUL) – Kasus dugaan pencurian sepeda ontel di Bantul mengungkap fakta lain yang mengkhawatirkan.
Seorang remaja berinisial ANY (17) tak hanya terjerat perkara pencurian, tetapi juga diduga berada di bawah pengaruh obat terlarang jenis pil sapi saat beraksi.
Kepolisian Resor (Polres) Bantul kini memperdalam penyelidikan, terutama terkait asal-usul obat yang dikonsumsi pelaku.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan, pada Kamis (16/4/2026), ANY dijadwalkan menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).
“Hari ini terduga pelaku ANY diperiksa di Satresnarkoba Polres Bantul. Fokus utama penyidik adalah menelusuri dari mana yang bersangkutan mendapatkan pil sapi tersebut,” ujar Rita.
Peristiwa ini bermula pada Selasa (14/4) pagi. Saksi Teguh Suroso awalnya mengantar ANY ke Terminal Giwangan untuk kembali ke rumahnya di Magelang, Jawa Tengah.
Namun sekitar pukul 11.00 WIB, ANY justru terlihat warga di Dusun Ngoto, Bangunharjo, Sewon, mencoba mengambil sepeda ontel milik warga yang sedang diparkir.
Aksi tersebut memicu kecurigaan warga yang kemudian mengamankan pelaku. Tak lama berselang, Teguh yang melintas di lokasi terkejut melihat ANY sudah dikerumuni massa.
Petugas Polsek Sewon yang dipimpin Ka SPKT segera datang ke lokasi untuk mengamankan remaja tersebut dari amukan warga.
Saat menjalani pemeriksaan awal di Mapolsek Sewon, polisi menemukan kendala komunikasi.
ANY tampak linglung dan tidak mampu memberikan keterangan secara jelas.
“Anak tersebut tidak dapat diajak berkomunikasi dengan baik karena diduga masih dalam pengaruh obat-obatan,” jelas Rita.
Melihat kondisi tersebut serta status pelaku yang masih di bawah umur, Polres Bantul mengambil langkah koordinatif dengan instansi terkait.
Setelah pemeriksaan di Satresnarkoba rampung, ANY rencananya akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul untuk penanganan lebih lanjut.
“BNNK nantinya akan menentukan tindak lanjut medis dan sosialnya, apakah direhabilitasi atau langkah lain sesuai regulasi,” tambahnya.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda ontel serta menghubungi pihak keluarga ANY di Magelang guna proses pendampingan.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat keterlibatan remaja dan dugaan penyalahgunaan obat berbahaya yang menyertainya. (wag)
Editor: Wijatma TS