.
Roy Suryo mantan Menpora zaman SBY saat menunggu sidang di PN Sleman. (PM/Danang Dewo Subroo)
Sleman-PM - Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga era Presiden Susilo Bambang Yudoyono, KRMT Roy Suryo Notodiprojo mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu 23 Maret 2022. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan sidang kasus pencurian dengan terdakwa DBI alias Joni bersama kelompoknya. Roy Suryo menjadi saksi korban karena merupakan Ketua Yayasan eks RS Lokapala Babarsari.
Seperti pernah diberitakan di media massa, medio Desember 2021, Rumah Sakit milik Yayasan eks RS Lokapala Babarsari, Catur Tunggal, Depok, Sleman dibobol pencuri. Dalam aksinya, terdakwa DBI bersama komplotannya berhasil menggasak barang-barang curian senilai lebih kurang Rp 5 milliar.
Barang-barang berharga yang dibawa komplotan itu antara lain CT Scan, tempat tidur, peralatan operasi dan lain-lain.
Menjawab pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim dalam persidangan, Roy Suryo mengatakan ia tinggal di Komplek DPR RI sebagai ahli dan di Jalan Magelang Yogyakarta. Ia diihadirkan sebagai bukan sebagai saksi ahli, melainkan saksi fakta untuk menyampaikan kesaksian sesuai apa yang dilihat dan didengar. ***g