.
Dukuh dan anggota satlinmas mengikuti sosialisasi perda no 2 tahun 2017. (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Upaya menjaga Yogyakarta tetap aman, tertib, dan nyaman tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak perda, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.
Hal itu menjadi pesan utama dalam Sosialisasi Perda DIY Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY di Ruang Sasana Wicara, Kantor Kalurahan Condongcatur, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini diikuti 25 peserta terdiri para dukuh dan anggota Satlinmas Condongcatur. Hadir sebagai narasumber, Anggota Komisi A DPRD DIY Yuni Satia Rahayu, S.S., M.Hum dan Dr. Reno Candra Sangaji, S.IP., M.IP, Lurah Condongcatur.
Dalam paparannya, Yuni Satia Rahayu menegaskan pentingnya partisipasi warga dalam menciptakan ketertiban wilayah.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Ketika warga ikut mengurai permasalahan di lingkungannya, penyelesaian akan jauh lebih cepat,” ujarnya, mencontohkan peran aktif kelompok Jaga Warga saat terjadi aksi massa di Mapolda DIY beberapa waktu lalu.
Yuni juga menegaskan, Perda Nomor 2 Tahun 2017 menjadi dasar hukum penting dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Satpol PP memiliki peran strategis dalam menegakkan peraturan daerah, sekaligus membina kesadaran hukum warga agar tercipta budaya tertib di masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji menekankan, ketertiban dan ketentraman masyarakat adalah tanggung jawab bersama hingga level terbawah pemerintahan.
“Lurah dan dukuh adalah ujung tombak. Lurah wajib membina, mengarahkan, dan melakukan mediasi awal bila terjadi gangguan ketertiban, sekaligus berkoordinasi dengan Satpol PP jika perlu penertiban,” jelasnya.
Reno mencontohkan langkah-langkah konkret yang dilakukan di tingkat kalurahan, seperti menegur pedagang yang menempati trotoar secara persuasif atau mengingatkan warga yang mengadakan hajatan hingga larut malam.
“Dukuh pun berperan langsung menjaga keamanan lingkungan, memotivasi warga ikut ronda, dan sigap saat terjadi keadaan darurat,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Satpol PP DIY berharap aparatur kalurahan dan masyarakat makin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan tenteram.
“Ketertiban bukan sekadar urusan hukum, tapi budaya bersama yang harus dijaga agar Yogyakarta tetap istimewa,” tutup Reno. (atm)