.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi, A.P., M.T., dalam jumpa pers program Sleman Dalane Padang, Selasa (13/10/2026). Pemkab Sleman terus meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan Alat Penerangan Jalan (APJ
Patmamedia.com -SLEMAN. Pemerintah Kabupaten Sleman terus meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan Alat Penerangan Jalan (APJ) melalui program Sleman Dalane Padang. Hingga 2026, kebutuhan penerangan jalan dan kawasan permukiman masih belum sepenuhnya terpenuhi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi, A.P., M.T., menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers program Sleman Dalane Padang, Selasa (13/10/2026).
Menurut Heri, upaya mewujudkan pemerataan penerangan dilakukan melalui pembangunan APJ baru, baik di ruas jalan maupun kawasan permukiman, serta pemeliharaan lampu yang telah terpasang.
“Upaya yang dilakukan untuk mewujudkan Sleman Dalane Padang adalah membangun APJ baru dan memelihara APJ yang sudah terbangun, baik di ruas jalan maupun kawasan permukiman,” demikian penjelasan Heri dalam jumpa pers tersebut.
Berdasarkan data Dishub Sleman hingga 2026, kebutuhan APJ pada ruas jalan kabupaten diperkirakan mencapai 18.341 titik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.020 titik atau 49,18 persen telah terbangun. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan 9.321 titik.
Jika ditambah kebutuhan APJ pada ruas jalan nasional sekitar 572 titik dan jalan provinsi sekitar 873 titik, total kekurangan APJ pada ruas jalan di Kabupaten Sleman diperkirakan mencapai 10.766 titik.
Kebutuhan penerangan di kawasan permukiman juga masih cukup besar. Dengan asumsi 20 lampu untuk setiap rukun tetangga (RT) dari total 7.548 RT, kebutuhan APJ permukiman diperkirakan mencapai 150.960 lampu. Sementara itu, ketersediaan lampu dari pembangunan pemerintah dan swadaya masyarakat diperkirakan sekitar 78.000 unit, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 72.960 lampu.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pemkab Sleman meningkatkan alokasi anggaran pembangunan dan pemeliharaan APJ. Anggaran pembangunan meningkat dari Rp19,1 miliar pada 2025 menjadi Rp21,6 miliar pada 2026 dan direncanakan mencapai Rp30,6 miliar pada 2027.
Sementara itu, anggaran pemeliharaan naik dari Rp1,9 miliar pada 2025 menjadi Rp6,7 miliar pada 2026. Pada 2027, anggaran pemeliharaan direncanakan sebesar Rp7,8 miliar.
Pada 2026, pembangunan APJ permukiman mencapai 3.952 titik, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 1.996 titik. Adapun pada 2027, Dishub Sleman merencanakan pembangunan 444 titik APJ ruas jalan dan 3.437 titik APJ permukiman.
Heri menjelaskan, anggaran pemeliharaan diprioritaskan untuk pembelian lampu LED sebagai pengganti lampu yang mati maupun lampu non-LED. Selain penggantian lampu, pemeliharaan juga meliputi perbaikan jaringan, komponen, serta tiang APJ yang mengalami kerusakan.
Penanganan kerusakan dilakukan setiap Senin hingga Minggu oleh empat tim yang bekerja berdasarkan jadwal. Tiga tim bertugas pada shift pagi hingga siang, sedangkan satu tim bertugas pada sore hingga malam. Khusus hari Minggu, satu tim dijadwalkan bertugas dari pagi hingga siang.
Perbaikan dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil pemantauan rutin. Dishub Sleman memprioritaskan kerusakan yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti kabel putus, tiang roboh, dan tiang yang mengalami gangguan listrik.
Selain itu, penanganan diprioritaskan pada ruas jalan dengan tingkat kecelakaan tinggi dan potensi kriminalitas, jalur evakuasi bencana, serta jalur utama aktivitas ekonomi dan pemerintahan. Hingga September 2026, perbaikan APJ telah dilakukan pada 3.053 titik.
Dalam menentukan lokasi pembangunan baru, Dishub Sleman menggabungkan hasil survei dan pendataan lapangan dengan usulan masyarakat. Pemerintah juga tengah mengembangkan sistem pemetaan geospasial APJ berbasis aplikasi untuk mempermudah akses terhadap data dan lokasi penerangan jalan.
Pembangunan akan diarahkan agar lebih merata, terutama pada ruas jalan yang masih memiliki banyak titik gelap atau blank spot. Kawasan tersebut menjadi perhatian karena minimnya penerangan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminalitas.
Untuk menyampaikan laporan kerusakan APJ, masyarakat dapat memanfaatkan Hotline Dishub, kanal Lapor Sleman, dan media sosial. Heri mengimbau masyarakat melengkapi laporan dengan titik lokasi melalui fitur berbagi lokasi (share location) serta foto kerusakan agar petugas lebih mudah mengidentifikasi dan menindaklanjuti aduan.
Melalui pembangunan dan pemeliharaan secara berkelanjutan, program Sleman Dalane Padang diharapkan dapat memperluas jangkauan penerangan jalan sekaligus mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat.