.
Patmamedia.com (SLEMAN) – Kalurahan Sumberarum, Kapanewon Moyudan, terpilih sebagai perwakilan Kabupaten Sleman dalam ajang penilaian Desa Anti Korupsi 2024 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini bertujuan mendorong pemerintahan desa atau kalurahan untuk menjalankan pemerintahan dengan integritas tinggi, transparan, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo, menyampaikan apresiasinya terhadap program ini. Ia menekankan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus dilawan bersama.
“Upaya untuk memerangi korupsi sudah barang tentu memerlukan dukungan dari semua elemen bangsa sesuai dengan profesi dan tugasnya masing-masing. Tanggung jawab melawan korupsi tidak hanya ada di pundak aparat penegak hukum, namun dapat dimulai dari diri kita sendiri dengan tidak melakukan korupsi dalam bentuk dan skala apapun,” ujarnya saat membuka acara penilaian kalurahan anti korupsi di Sumberarum, Rabu (23/10/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Inspektorat DIY, Inspektorat Kabupaten Sleman, Lurah Sumberarum, dan Tim Penilaian Desa Anti Korupsi DIY.
Pada kesempatan tersebut, Kusno menegaskan Pemkab Sleman berkomitmen mencegah korupsi melalui berbagai langkah preventif, termasuk penyuluhan oleh Inspektorat Kabupaten Sleman mengenai pengelolaan keuangan dan aset, serta pengadaan barang dan jasa.
“Pada kesempatan ini, saya mengingatkan kepada seluruh pejabat publik dan jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Sleman, termasuk Kalurahan Sumberarum, akan area-area yang rawan terhadap tindak korupsi yang harus diwaspadai dan dihindari, di antaranya perencanaan anggaran, hibah dan bansos, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, penggunaan dana desa, dan penggunaan tanah kas kalurahan,” tambah Kusno.
Ketua Tim Penilaian Desa Anti Korupsi DIY, Totok Purwoirawan, mengungkapkan penilaian ini merupakan tahap akhir bagi Kalurahan Sumberarum sebelum diajukan sebagai calon Desa Anti Korupsi di tingkat nasional.
“Acara hari ini adalah penilaian akhir yang dilakukan oleh DIY kepada Kalurahan Sumberarum, untuk selanjutnya akan diajukan sebagai percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2024 ke tingkat nasional. Pemenang akan diumumkan pada Hari Anti Korupsi Sedunia tanggal 9 Desember 2024,” jelas Totok.