.
Patmamedia.com (MEDAN) – Catatan sejarah terukir, atlet cabang olahraga (Cabor) Kicboxing DIY tampil gemilang pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Medan dan Aceh pada 2024. Satu dari tiga besutan Kickboxing Indonesia (KBI) DIY sukses meraup medali perunggu.
Meski belum bertengger di podium utama, namun capaian medali perunggu di kelas putri 60 kilogram oleh atlet Devi Ayu Lidyana merupakan suatu prestasi yang patut dibanggakan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) Pengurus Daerah (Pengda) Kickboxing Indonesia (KBI) Daerah Istimewa Yogyakarta, Redy Apriyanta saat dihubungi wartawan, Jumat (20/9/2024).
"Alhamdulillah, atlet kita Devi Ayu Lidyana berhasil meraih medali perunggu, sesuai target KONI minimal 1 perunggu untuk DIY," ujar Redy yang saat ini sedang berada di Medan.
Redy mengungkapkan, pihaknya belum puas dengan hasil tersebut, namun capaian itu justru menjadi energi dan penyemangat agar ke depan terwujud prestasi yang lebih baik lagi.
"Perjalanan kami belum selesai sampai di sini, semoga kedepan lebih baik,"ungkapnya.
Meski baru menjabat selama 4 bulan sebagai ketua, dirinya terus berkomitmen memajukan cabor ini, diantaranya dengan semakin banyak menggelar kompetisi Kickboxing untuk menjaring atlet-atlet berbakat yang mampu berkiprah di tingkat regional, nasional hingga internasional.
"Nantinya akan dibuat event-event pertandingan untuk mencari atlit berbakat ehingga akan mencetak lebih banyak atlet berpotensi untuk menyumbangkan kemenangan dan prestasi lebih banyak untuk DIY dan Indonesia," tutur dia.
Sementara itu, Ketua Umum KONI DIY Prof Dr H. Djoko Pekik Irianto menyampaikan apresiasi untuk KBI DIY meski baru pertama kali tampil di PON namun mampu mengukir prestasi meraih perunggu.
"Kami sangat apresiasi kepada KBI DIY, prestasi ini diharapkan dapat memotivasi para pemuda di DIY menekuni cabor beladiri kickboxing," tutur Djoko Pekik.
Sebelumnya, Kickboxing DIY telah meloloskan tiga atletnya untuk bertanding di PON 2024. Mereka adalah Devi Ayu Lesdiana, Satria Ahmad W, dan Galuh Suni. (*)