.
Pj Bupati Kulonprogo menerima penghargaan UCH dari BPJS Deputi Jawa Tengah dan DIY. (Foto- Istimewa)
Kulonprogo (PM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo telah berhasil memberikan jaminan kesehatan terhadap warganya sebesar 95,46 persen atau sekitar 422.762 jiwa dari jumlah penduduk di Kulonprogo sebanyak 442.874 jiwa.
Atas keberhasilan tersebut BPJS Kesehatan Deputi Jawa Tengah dan DIY memberikan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2022. Penghargaan diterima Penjabat (Pj) Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana di Komplek Pemkab Kuloprogo, Rabu (22/6).
Jaminan kesehatan terhadap warganya sebesar 95,46 persen terhitung per Juni 2022 yang tercover melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Penghargaan UHC diberikan kepada Pemkab Kulonprogo karena berhasil membuktikan komitmennya, memberikan jaminana kesehatan terhadap warganya,” ujar Dwi Martiningsih, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY.
Menurutnya, komitmen Pemkab Kulonprogo merupakan wujud kehadiran pemerintah. Untuk mewujudkan komitmen membutuhkan singergitas dan kolaborasi semua pihak sehingga warganya terdaftar menjadi penerima program JKN.
DIY menjadi salah satu dari 13 provinsi esia yang cakupan mencapai UHC di Indonesia. Untuk kepesertaan JKN sebesar 95,93 persen atau mencapai sekitar 3,5 juta dari sekitar 3,6 juta, jumlah penduduk di DIY.
Pj Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana mengungkapkan dengan pemberian penghargaan diharapkan masyarakat tidak merasa lagi kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. “Kepastian jaminan kesehatan kepada penduduk dapat tercapai,” tegasnya.
Menurutnya, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, memberi jaminan kesehatan terhadap warganya sebagai wujud memberikan perlindungan segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.***w