.
11 remaja diamankan petugas untuk dibina dan menunggu dijemput orang tua mereka. (PM-Wagino)
Patmamedia.com (BANTUL) – Polisi mengamankan 11 remaja yang diduga terlibat dalam aksi konvoi sepeda motor ugal-ugalan di Jalan Margo Mulyo Imogiri-Dlingo, tepatnya di Dusun Gunung Cilik, Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul.
Aksi yang terekam video dan viral di media sosial itu memperlihatkan para pelajar melakukan manuver zig-zag hingga menggesekkan standar sepeda motor ke aspal sehingga memunculkan percikan api.
Seluruh remaja yang diamankan diketahui masih berstatus pelajar. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan di Polsek Dlingo, sementara polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelanggaran lain, termasuk kelengkapan surat kendaraan dan dugaan kepemilikan senjata tajam.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Video aksi tersebut kemudian diunggah melalui akun @merapi_uncover di TikTok, Instagram, dan Facebook hingga memicu keresahan masyarakat.
"Video yang beredar memperlihatkan sekelompok remaja mengendarai sepeda motor secara zig-zag di jalan raya dan menurunkan standar kendaraan hingga menimbulkan percikan api. Aksi tersebut kemudian direkam dan diunggah ke media sosial sehingga menjadi viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ujar Hidayanto, Sabtu (4/7/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui rombongan sebelumnya berkumpul di rumah salah seorang rekannya berinisial OS (17) di wilayah Trirenggo sekitar pukul 20.30 WIB.
Mereka kemudian berkumpul kembali di kawasan Gapensi Bantul sebelum berangkat sekitar pukul 22.00 WIB menuju kawasan wisata Watu Amben, Patuk, Gunungkidul, untuk menikmati kopi di Kedai Kopi Mbah Warto.
Namun dalam perjalanan menuju lokasi, tepatnya di Jalan Margo Mulyo Imogiri-Dlingo, mereka melakukan aksi zig-zag dan menggesekkan standar sepeda motor ke permukaan jalan hingga mengeluarkan percikan api. Aksi tersebut sengaja direkam untuk diunggah ke media sosial.
"Setelah membuat video, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Watu Amben untuk minum kopi. Selesai dari sana mereka kembali ke Bantul melalui Jalan Wonosari dan selanjutnya pulang ke rumah masing-masing," jelas Hidayanto.
Beberapa hari setelah video tersebut viral, tepatnya Jumat (3/7/2026) sore, rombongan mendatangi wilayah Gunung Cilik untuk melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu.
Di kawasan Pinus Becici, mereka bertemu warga dan dilakukan mediasi. Warga kemudian menghubungi piket Polsek Dlingo sehingga petugas datang ke lokasi dan mengamankan seluruh remaja untuk dimintai keterangan.
Kesebelas remaja yang diamankan masing-masing berinisial FN (17), AP (14), ARF (14), AA (15), FA (13), HAFI (17), NR (14), AZM (16), OS (17), ABA (15), dan AFK (15).
Menurut Hidayanto, setelah diamankan petugas langsung melakukan pendataan identitas, memanggil orang tua masing-masing, serta berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Bantul untuk proses penindakan sesuai ketentuan.
"Saat ini seluruh remaja tersebut masih diamankan di Polsek Dlingo. Kasusnya masih didalami, termasuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang digunakan, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta apakah ditemukan barang berbahaya seperti senjata tajam," ungkapnya.
Polres Bantul juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, sehingga tidak terlibat dalam aksi yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Jangan coba-coba mengganggu kondusivitas wilayah Bantul. Pasti akan kami tindak tegas. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas kami dan setiap pelanggaran yang meresahkan masyarakat akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. (wag)
Editor: Wijatma TS