.
Narasumber bersama peserta penyuluhan foto bersama. (PM-Ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Penyuluhan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif) di Ruang Wacana Loka Kalurahan Condongcatur, Rabu (19/06/2024).
Carik Condongcatur, Riska Dian Nur Lestari, S.TP dalam pembukaan acara melaporkan kegiatan ini diikuti 80 peserta dari beberapa perwakilan seperti satgas P4GN, satgas PPA, Forum Anak, Karangtaruna, Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Condongcatur. Ia berharap dengan penyuluhan ini dapat mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkotika dilingkungan masyarakat, sekolah, kampus maupun instansi pemerintahan.
“Penyuluhan ini untuk meningkatkan pemahaman akan bahaya penyalahgunaan narkotika serta menyelamatkan generasi milenial untuk tidak lagi mendekati narkotika setelah mengetahui akan dampak dan bahayanya,” ungkap Riska.
Sementara itu Achmad Raharjo, S.Si, M.Sc, mewakili Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman dalam sambutanya menyampaikan, tujuan penyuluhan ini adalah sebagai upaya preventif dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga masyarakat mampu secara mandiri menangkal dampak negatif narkotika.
Penyuluhan ini memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat Condongcatur terkait narkotika psikotropika dan zat adiktif lainya. Selain itu, tentang kebijakan Pemkab Sleman dalam mencegah penyalahgunaan NAPZA, Peran BNNK Sleman dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kabupaten Sleman.
“Juga memberikan pemahaman mengenai NAPZA ditinjau dari sisi kesehatan dan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat Condongcatur mengenai Adiksi dasar, rehabilitasi dan konseling,” jelas Achmad.
Permasalahan penyalahgunaan Narkotika, lanjut Achmad, mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, baik dari sudut pandang medik, psikiatri, Kesehatan jiwa maupun psikososial (ekonomi, politik, sosial budaya, kriminalitas). Penyalahgunaan narkotika merupakan fenomena sosial yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi didalam masyarakat itu sendiri.
“Permasalahan penyalahgunaan narkoba adalah permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya upaya melakukan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkotika dan cara menghindari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya
Narasumber dari BNNK Sleman, Denie Ruth Unarapal, SE menyampaikan Napza dan Peran BNN Kabupaten Sleman dalam pencegahan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Untuk itu BNN Kabupaten Sleman menempuh 3 langkah strategi yang dilakukan.
Pertama, Soft Power Approaches yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi. Ke dua, Hard Power Aproaches, yakni pendekatan dengan pemberantasan, dan ke tiga adalah Smart Power Aproaches yakni pendekatan dengan optimalisasi IT dan Media Sosial.
Kegiatan pencegahan, sambung Denie, diantaranya dengan meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap penyalahgunaan Narkoba dengan fokus ketahanan keluarga dan ketahanan diri remaja anti Narkoba. Sedangkan Pemberdayaan masyarakat dilakukan bertujuan untuk memulihkan kawasan rawan dan membentuk penggiat di berbagai aspek, termasuk didalamnya adanya kegiatan deteksi dini melalui test urine.
Disamping itu juga ada Rehabilitasi yaitu proses pemulihan komprehensif meliputi aspek biologis, psikologis, dan sosial bagi seseorang dengan gangguan penggunaan narkotika. Langkah ini dilakukan dengan Pendampingan pemulihan kepada pecandu dan memastikan klien dapat berfungsi optimal dan tetap dalam keadaan abstinence.
“Setelah selesai rehabiltasi, yang terakhir dengan Kegiatan pemberantasan untuk memetakan, mengungkapkan jaringan dan memberantas peredaran gelap Narkoba,” ungkapnya.
Denie menegaskan tujuan BNN adalah melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dengan sasaranya untuk menurunkan Penyalahgunaan dan terkendalinya Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Narasumber selanjutntnya dari Praktisi/Pemerhati Napza oleh Eko Prasetyo yang menyampaikan materi tentang Adiksi dasar, rehabilitasi dan konseling. Sedangkan kegiatan penyuluhan ditutup oleh Sri Nenggih Wahyuni S.IP M.A selaku Kabag Perencanaan dan Evaluasi RSA UGM dengan materi tentang Komunikasi Efektif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.***