.
Dr. Sumbo Tinarbuko
Oleh: Dr. Sumbo Tinarbuko
WARGANET terkaget-kaget ketika membaca tangkapan layar percakapan grup WhatsApp tertutup milik 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Hasil screenshot itu viral tatkala diunggah di platform X. Semakin viral manakala hasil tangkapan layar itu dibagikan via medsos
Fenomena ini bukan sekadar hasil bercanda di ruang privat yang bocor. Kejadian itu layak disematkan predikat buta digital di kalangan mahasiswa FH UI yang tergabung dalam geng enambelas.
Buta Digital
Secara teoritis, buta digital bukanlah ketidakmampuan teknis dalam mengoperasikan telepon pintar di bawah kuasa algoritma digital. Melainkan sebuah keadaan tuna etika yang dilakoni secara sadar oleh sekumpulan mahasiswa terpelajar.
Mereka dinilai memiliki kemampuan teknis untuk menjalankan proses komunikasi virtual dengan menggunakan peralatan telepon pintar. Mereka juga dikenal mahir dan piawai mengoperasionalkan akal imitasi (AI).
Bagi mereka, akal imitasi merupakan kuliner teknologi yang lezat rasanya. Dengan akal imitasi, mereka terbiasa memanipulasi sekaligus memutilasi gambar atau foto kaum perempuan agar tampak telanjang. Mereka mendapatkan foto wanita lewat proses pencurian foto secara virtual melalui medsos.
Upaya cabul dalam konteks kekerasan seksual itu merupakan bentuk perampasan kedaulatan tubuh secara visual. Pada titik ini, kaum hawa bersama tubuhnya tidak dilihat sebagai manusia utuh. Tetapi dekonstruksi sebagai properti digital sekaligus objek penderita kejahatan visual.
Semua itu mereka lakukan demi memuaskan libido egoisme. Karena perilaku bejat itu, mereka digolongkan sebagai mahasiswa tuna etika dan buta hati nuraninya. Anehnya, pada saat mereka menjalankan aksi candaan cabul pada sejumlah teman perempuan dan dosen wanita. Hal itu dianggapnya sebagai sebuah kewajaran.
Dalam perspektif psikologi dan sosiologi digital, mereka menjadi bagian dari sebuah piramida normalisasi atas aksi kekerasan seksual. Aksi bejat itu menjadi bagian dari kejahatan visual. Dalam konteks ini, piramida normalisasi lebih populer dengan sebutan rape culture pyramid.
Piramida itu memaparkan bahwa kekerasan seksual tidak terjadi di ruang hampa. Melainkan berakar dari fondasi perilaku yang sering dianggap sepele atau dengan alasan sekadar bercanda. Secara eksplisit, kekerasan seksual, termasuk di dalamnya kekerasan fisik atau pemerkosaan, bertengger di puncak piramida. Lapis bawah dari piramida itu digambarkan berwujud fondasi yang melebar dan menguat di bagian dasar. Dalam rangkaian piramida itu digambarkan dengan jelas dan runtut lapisan demi lapisan penopang aksi bejat yang dianggap normal.
Urutan tahapan normalisasi dalam piramida itu ditandai lewat chatting humor dan lelucon cabul yang dilakukan kaum pria. Mereka juga melakukan proses komodifikasi dan objektifikasi atas tubuh perempuan secara vulgar. Kedua kode sosial itu merupakan sebagian contoh kasus untuk menjelaskan lapis demi lapis pondasi piramida normalisasi itu.
Lapisan berikut ditandai dengan sebutan lapisan degradasi. Penanda visual ini, menurut piramida normalisasi dalam Rape Culture Pyramid, dinilai sebagai level yang paling mengkhawatirkan. Realitas media menyebutkan bahwa lapisan ini memperkokoh asumsi terjadinya buta digital pada Geng 16.
Peristiwa kekerasan seksual yang menimpa sejumlah dosen wanita dan perempuan muda merupakan bukti kuat terjadinya kejahatan visual. Perempuan muda dan dosen wanita yang dijadikan objek penderita direkonstruksi menyerupai perempuan tidak berdaya.
Otoritas dan martabat mereka dijinakkan secara imajiner oleh para pelaku kekerasan seksual. Mereka juga ditelanjangi secara visual. Modus operandi kejahatan visual seperti ini secara nyata telah menurunkan derajat sang objek penderita. Mereka dipaksa untuk mengubah wajah subjek yang otoritatif menjadi objek yang inferior. Dari sana terciptalah solidaritas maskulinitas yang dibangun atas nama relasi kuasa milik pelaku kekerasan seksual. Tujuannya untuk meruntuhkan harkat dan martabat objek penderita secara visual.
Modus kejahatan visual ini dengan sengaja dilakukan oleh kelompok remaja akhir dan dewasa awal. Merekalah yang disebut sebagai aktor utamanya. Secara psikologis, rentang usia pelaku kekerasan seksual memasuki wilayah persimpangan antara letusan libido egoisme dan ledakan kebutuhan akan validasi sosial. Sementara itu, kekerasan seksual melalui manipulasi AI bukan sekadar penyaluran hasrat biologis semata. Hal itu ditengarai sebagai muntahan libido kekuasaan.
Budaya Digital
Dunia saat ini sedang mengalami transisi peradaban yang dipicu oleh konvergensi teknologi digital. Komunikasi visual, yang sebelumnya berfungsi sebagai jembatan penyampaian pesan statis, kini telah bermutasi menjadi ekosistem interaksi sosial yang dinamis namun problematik.
Di era budaya digital, batas antara produsen dan konsumen pesan menjadi kabur. Hal itu memunculkan apa yang disebut sebagai prosumer. Namun, dibalik kemudahan akses tersebut, muncul sebuah paradoks. Manakala teknologi dengan cepat menghubungkan individu. Sering kali secara teknis, keberadaannya sanggup memutus kedalaman interaksi antar individu secara substansial.
Masalah utama yang muncul berwujud erosi kedaulatan akal budi manusia di hadapan dominasi akal imitasi (AI) dan algoritma. Yang terjadi kemudian, interaksi sosial tidak lagi didorong oleh kebutuhan tulus untuk memahami sesama individu.
Fenomena ini dikenal sebagai komodifikasi interaksi digital. Keberadaan sebuah nilai di dalam pesan komunikasi visual sekadar diukur dari sejauh mana kemampuannya untuk merangsang reaksi sesaat yang bersifat impulsif. Bukan pada sebuah refleksi kognitif yang mendalam.
Hal itu selaras dengan proses komodifikasi interaksi sosial yang dihadirkan secara virtual. Peristiwa kekerasan seksual dalam konteks kejahatan visual, menjadi bukti konkret komodifikasi interaksi sosial. Fenomena itu menjadi penanda visual atas sekaratnya literasi digital. Konsep dan model literasi digital selama ini hanya difokuskan pada kecakapan teknis. Pada titik ini, berhasil menciptakan generasi digital yang pintar dalam hal memproduksi konten. Ironisnya, konsep dan model literasi digital yang diberlakukan selama ini terbukti gagal melahirkan generasi digital yang bijaksana dan berbudaya. ***
*) Dr. Sumbo Tinarbuko, Pemerhati Budaya Visual dan Dosen Komunikasi Visual FSRD ISI Yogyakarta.