.
Aris Herbandang, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Sleman. (PM - Ist)
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 024 Tahun 2023 tentang Lebaran Minim Sampah demi mengantisipasi timbulnya sampah pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sleman.
"SE bupati ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.2/4/2023 tentang Pengendalian Sampah dalam Rangkaian Kegiatan Hari Raya Idul Fitri 2023," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Sleman Aris Herbandang di Sleman, Selasa (18/4/2023)
Herbandang mengatakan dalam SE Bupati Sleman ini terdapat dua poin, pertama terkait pengurangan jumlah sampah hantaran Lebaran dan kedua terkait dengan upaya mengurangi jumlah sampah pada Shalat Id.
"Pada poin mengurangi jumlah sampah pada Shalat Id terdiri dari lima poin," katanya.
Sebanyak lima poin tersebut, yakni menggunakan kemasan yang ramah lingkungan, menghindari kemasan plastik, styrofoam, atau bahan sekali pakai lainnya, memilih bahan makanan yang tahan lama atau tidak mudah busuk, membeli bahan makanan dengan jumlah yang tepat agar tidak terbuang sia-sia dan menjaga kebersihan dan kesehatan makanan.
Terkait dengan poin mengurangi jumlah sampah pada saat Shalat Id, ada empat hal yang perlu diperhatikan, yakni menggunakan sajadah yang sudah bersih dan menghindari membawa makanan atau minuman ke tempat sholat.
"Diharapkan menggunakan tas atau wadah khusus untuk membuang sampah ," kata Herbandang.
Ia mengharapkan masyarakat yang mengikuti Shalat Id juga menggunakan tisu kertas atau sapu tangan kain untuk membersihkan keringat dan debu, untuk kemudian membuang ke tempat sampah.
"Kemudian menggunakan tempat shalat yang bersih dan dapat menampung banyak orang agar tidak ada sampah yang berserakan di lantai," katanya.