Condongcatur Lantik Kaur Danarta, Panewu Depok: ‘Penyelenggaraan Pemerintahan Harus Pegang 3 Pondasi
Wijatma T S
02 October 2023
.
Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, S.IP, melakukan pengambilan sumpah jabatan Kaur Danarta, Fernandya Riski Hartantri, ST di Pendapa Pemkal Condongcatur, Senin (2/10/2023). (PM-Ist).
Sleman (PM) - Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, S.IP, melantik Kepala Urusan Danarta yang baru dengan pengambilan sumpah jabatan kepada Fernandya Riski Hartantri, ST di Pendapa Pemkal Condongcatur, Senin (2/10/2023).
Pengambilan sumpah didampingi Rohaniawan dari KUA Depok dan 2 saksi, Riska Dian Nur Lestari (Carik) dan Al Thouvik Sofisalam (Kamituwa) dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Kaur Danarta.
Reno Sangaji , S.IP dalam sambutannya menaruh kepercayaan pada Fernandya Riski Hartantri, ST akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab yang dibebankan. Sebelumnya, Fernandya menjabat Kaur Tata Laksana yang dinilai baik dalam kompetensi dan kinerjanya sehingga dipandang mampu dan cakap menjabat Kaur Danarta.
Sementara itu Panewu Depok, Wawan Widiantoro, S.IP, M.PA, dalam sambutanya menyampaikan pesan kepada Lurah, Pamong, BPKal dan semuanya yang terlibat dalam penyelenggaraaan pemerintahan harus memegang teguh 3 pondasi.
Pertama adalah Integritas, yang tidak bisa ditawar oleh siapapun yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan, apalagi di Condongcatur yang teramat “seksi” dari sisi keuangan maupun sisi politisnya.
“Integritas merujuk pada kesatuan, kesesuaian antara hati nurani, tindakan, ucapan, sikap dan moral, selanjutnya,” kata Wawan.
Pondasi ke dua, LawEnforcement atau Penegakan Hukum, setiap pamong harus memiliki, bersikap dan bertindak dalam membuat kebijakan berdasarkan peraturan perundang undang yang berlaku. Kepemimpinan berdasarkan Law Enforcement diharapkan dapat menjadi teladan bagi lingkungan yang dipimpin.
Pondasi ke tiga adalah Itikad Baik penyelenggara pemerintahan itu sendiri, yang melengkapi dan menyempurnakan pondasi pertama dan kedua.
Pada kesempatan tersebut, Wawan kembali mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kalurahan Condongcatur yang memiliki program Pembangunan berbasis RW, yaitu pemberian bantuan pembangunan Rp. 40 juta tiap RW pertahun. Program tersebut merupakan satu satunya yang ada di Kabupaten Sleman.
Kapanewon Depok, lanjut Wawan, telah mengecek di lapangan dan memastikan pelaksanaan pembangunan di tingkat RW sudah sesuai. Salah satu temuan dalam evaluasinya adalah adanya potensi kesulitan penyampaian SPJ, mengingat banyaknya pekerjaan dilakukan.
Hadir dalam acara tersebut Plt. Kepala KUA Depok, Danramil 11 Depok, Kapolsek Depok Timur, Pamong Kalurahan Condongcatur, BPKal, dan Perwakilan Lembaga Kalurahan Condongcatur.***