.
Wabup Danang Maharsa (tengah) didampingi Lurah Hadi Rintoko sebelum Sosialisasi Tertib Lalu Lintas. (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, mengajak masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar kewajiban menaati aturan atau karena takut terhadap petugas.
Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Tertib Lalu Lintas kepada Masyarakat Tahun 2026 di Kantor Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman.
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perhubungan dengan DPRD Kabupaten Sleman melalui program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Komisi D DPRD Sleman, Nurlia Ardiyanti Putri.
Dalam arahannya, Danang menegaskan keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang harus dibangun melalui kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat.
"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat, dan harus kita budayakan dalam kehidupan sehari-hari," ujar Danang.
Menurutnya, perkembangan Kabupaten Sleman sebagai pusat pendidikan, kawasan permukiman, dan destinasi pariwisata menyebabkan volume kendaraan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Kondisi tersebut menuntut masyarakat untuk semakin disiplin dalam berlalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan.
Danang menambahkan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi menjadi kebutuhan dasar demi menciptakan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Sleman, Nurlia Ardiyanti Putri, berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Donoharjo mengenai pentingnya menaati peraturan lalu lintas.
Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan sekaligus menciptakan kondisi jalan yang aman, nyaman, dan tertib.
"Melalui kegiatan ini diharapkan bisa mendorong peran aktif warga dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, serta menanamkan kesadaran bahwa keselamatan lalu lintas adalah komitmen bersama," kata Nurlia.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Dwi Handoko Wiyoto, melaporkan kegiatan tersebut diikuti 350 anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dari Kapanewon Pakem dan Kapanewon Ngaglik.
Para peserta juga mendapatkan materi dari narasumber Satlantas Polresta Sleman dan PT Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan keselamatan lalu lintas di tingkat masyarakat, dalam kesempatan itu juga diserahkan bantuan sarana dan prasarana berupa 56 unit traffic cone, 14 unit rambu genggam STOP, 350 rompi sosialisasi, serta 14 unit senter lalu lintas.
Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas FKPM dalam mendukung edukasi dan pengaturan lalu lintas di lingkungan masing-masing. (atm)