.
Plt. Kepala Dinas Kominfo, Eka Suryo Prihantoro, menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah OPD di Pemkab Sleman. (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) - Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Ruang Rapat Sembada Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Rabu (18/12/2024). Kegiatan ini diikuti Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di 46 OPD, 2 BUMD Pemkab Sleman, serta 17 kalurahan di Kabupaten Sleman.
Sekretaris Diskominfo Sleman, Noor Hidayati ZP, menuturkan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di tahun 2024 ini sangat berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Ada begitu banyak indikator baru dengan bukti dukung yang rigid, menjadi tantangan untuk kita semua dalam memenuhi pelayanan informasi publik. Selain itu, mulai tahun ini kalurahan turut menjadi badan publik yang dimonev,” ungkap Noor Hidayati.
Berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Daerah DIY, pada tahun 2024 ini total ada 7 badan publik di lingkungan Pemkab Sleman yang meraih predikat tertinggi yakni informatif.
Untuk badan publik yang meraih predikat menuju informatif ada 13, cukup informatif ada 19, kurang informatif ada 5, dan badan publik dengan predikat tidak informatif ada 5.
Sementara untuk kategori BUMD, di Kabupaten Sleman 1 badan publik meraih predikat informatif, dan 1 badan publik dengan predikat tidak informatif.
Untuk kategori kalurahan, sebanyak 17 badan publik mendapat predikat tidak informatif.
Noor Hidayati menambahkan, hasil monev ini diharapkan dapat memacu setiap badan publik untuk dapat meningkatkan diri dalam memberikan pelayanan informasi publik di masyarakat.
“Terutama saat ini, di mana zaman terus berkembang yang menyebabkan semakin tingginya tuntutan masyarakat akan transparansi keterbukaan informasi publik di setiap badan publik,” ujar Noor Hidayati.
Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum, Eka Suryo Prihantoro saat membacakan sambutan dan arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan merupakan salah satu komitmen Pemkab Sleman untuk memastikan bahwa implementasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sleman telah berjalan dengan baik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Oleh karena itu, pemahaman tentang keterbukaan informasi publik harus dimiliki oleh setiap pejabat publik di lingkungan Pemkab Sleman,” tutur Eka.
Eka yang juga Plt. Kepala Diskominfo Sleman ini berharap, hasil dari monev keterbukaan informasi publik ini dapat digunakan untuk menyusun perencanaan program, penganggaran, maupun keputusan strategis lainnya.
Untuk itu, ia meminta agar seluruh pimpinan perangkat daerah di Sleman memiliki komitmen yang kuat dalam mengelola keterbukaan informasi.
“Karena keterbukaan informasi sangat penting dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta meningkatkan fungsi kontrol sosial masyarakat atau pengawasan yang dilakukan masyarakat untuk meminimalisir potensi terjadinya tindak penyimpangan pelaksanaan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Eka menargetkan di tahun 2025, setidaknya ada 25 OPD Pemkab Sleman yang meraih predikat informatif dalam monev KIP.
Menurutnya, dengan tata kelola keterbukaan informasi yang baik akan mendukung performa pemerintah daerah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Oleh karena itu sinergi antar PPID menjadi penting, untuk terus melakukan inovasi dan kreativitas agar kita semua tetap bisa mengisi ruang publik dengan informasi yang baik. Melalui kolaborasi, kita semua bisa bekerja sama untuk terus meningkatkan kualitas informasi kepada publik, sehingga masyarakat memiliki rasa handerbeni terhadap Kabupaten Sleman berdasarkan berbagai fakta,” tutup Eka.
Pada kesempatan tersebut, Eka juga menyerahkan secara langsung piagam dan trofi kepada 7 Badan Publik di Kabupaten Sleman yang meraih predikat informatif pada Monev KIP tahun 2024, yaitu PPID Utama Kabupaten Sleman, Dinas Komunikasi dan Informatika, BKPP, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan PT BPR Bank Sleman (Perseroda).
Adapun evaluasi lengkap disampaikan oleh Wawan Budiyanto, Komisioner Komisi Informasi Daerah yang memaparkan secara lengkap capaian tiap OPD di Pemkab Sleman dalam monev Keterbukaan Informasi Publik. (atm)*