.
Dua pelajar kedapatan membawa sajam diamankan petugas patroli Polsek Bantul. (PM-ist)
Patmamedia.com (BANTUL) – Aksi dua pelajar yang mengendarai sepeda motor dengan gaya jumping-jumping berujung pemeriksaan polisi. Petugas menemukan senjata tajam jenis clurit yang diselipkan di pinggang salah satu pelajar.
Kedua pelajar tersebut yakni VD (17), warga Trirenggo, Bantul, dan FN (17), warga Sumberagung, Jetis, Bantul. Keduanya masih berstatus sebagai pelajar.
Mereka diamankan anggota Polsek Bantul saat patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 01.50 WIB.
Saat itu, anggota Polsek Bantul yang dipimpin Kapolsek Bantul Kompol Rapiqoh melihat sepeda motor yang ditumpangi dua orang melaju dengan gaya jumping-jumping.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Polisi memeriksa kedua pelajar sekaligus sepeda motor yang mereka gunakan.
"Kami sedang melaksanakan patroli KRYD kemudian mendapati satu unit sepeda motor yang dikendarai dua orang dengan gaya jumping-jumping. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, Sabtu (26/9/2026).
Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan clurit yang diselipkan di bagian pinggang. Petugas juga menemukan pelat nomor sepeda motor sengaja ditutup menggunakan stiker.
"Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam jenis clurit yang diselipkan di bagian pinggang. Selain itu, pelat nomor kendaraan juga sengaja ditutup menggunakan stiker," jelas Hidayanto.
Kedua pelajar tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bantul untuk dimintai keterangan. Polisi juga melakukan pendataan serta mendalami alasan keduanya membawa senjata tajam pada dini hari.
"Untuk sementara, kedua anak tersebut dibawa ke Polsek Bantul untuk dimintai keterangan dan dilakukan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
Polisi mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada polisi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.(Wag)