Platinum

Dua Pelaku Konvoi Penganiyaan Pelajar Dicokok Polresta Sleman

Danang Dewo Subroto
10 May 2023
.
Dua Pelaku Konvoi Penganiyaan Pelajar Dicokok Polresta Sleman

Kapolresta Sleman saat ungkap kasus

PM Sleman. Dua pelaku pembacokan seorang pelajar SMA di Ngaglik berinisial F  dicokok polisi Polresta Sleman. Pembacok menggunakan celurit mengenai punggung kanan bagian atas dan punggung sebelah kiri sehingga harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan jahitan. Kedua pelaku tersebut saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polresta Sleman untuk mempertanggungjawakan perbuatannya

Pelaku ikut rombongan konvoi merayakan kelulusan salah satu sekolah di Sleman, DIY. Rombongan ini terlibat pembacokan terhadap salah seorang siswa SMA N 1 Ngaglik, Fauzi Putra (17). Aksi pembacokan  terjadi pada hari Senin (8/5/2023) di depan SMA N 1 Ngaglik. Polisi bergerak cepat, dan belum genap 24 jam mereka berhasil mengamankan rombongan dan menetapkan dua orang menjadi tersangka pembacokan.

Kapolres Sleman, AKBP Yuswanto Ardi dalam ungkap kasus mengatakan pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan. Dua orang pemuda berinisial DS (24) warga Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, dan EA (23) warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman diamankan. "Satu diantaranya sudah berkeluaga” katanya, Selasa (9/5/2023). Akibat pembacokan yang dilakukan kedua pelaku, korban mengalami luka bacok pada punggung kiri dan kanan. Di mana punggung kanan korban luka bacok 4 cm, kiri 3 cm dan harus mendapat 13 jahitan.

Tindak pidana krimnal penganiyaan ini terjadi Senin (8/5/2023) di depan SMA N 1 Ngaglik, Jalan Palagan Tentara, Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman. Aksi tersebut terjadi sekira pukul 15.00 WIB. Dijelaskan, peristiwa itu bermula sekira jam 15.00 WIB, pelajaran SMA N 1 Ngaglik telah selesai pelajaran dan pulang. Tidak lama kemudian, ada rombongan motor sekitar 20 sepeda motor berboncengan dari selatan. Mereka merayakan kelulusan dengan berkonvoi.

"Rombongan konvoi  ini teriak-teriak sambil membunyikan klakson," tuturnya. Berdasar rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian terlihat jika saat rombongan puluhan sepeda motor tersebut melintas, para pelajar SMA N 1 Ngaglik yang diantaranya adalah Fauzi berada di pinggir jalan. “Saat melintas itu, pelaku melakukan penganiayaan terhadap pelajar SMA 1 Ngaglik Secara acak. Kebetulan posisi korban ada di pinggir, sehingga terkena sabetan senjata tajam,” tambah Kapolresta . Korban mengalami cedera punggung dan dilarikan di Rumah Sakit. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri lokasi kejadian. Polisi yang mendapatkan informasi itu lalu melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti pendukung lainnya seperti rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan polisi akhirnya mengantongi identitas para pelaku. Tak berlansung lama petugasgabungan Polresta Sleman, Polsek Ngaglik dian Polda DIY akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, Selasa (9/5/2023) pukul 02.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan perayaan kelulusan sekolah dari SMK di Seyegan. Mereka kemudian keliling dan konvoi apabila bertemu dengan kelompok lain akan melakukan penganiayaan.

Motif pelaku karena persaingan kelompok antar sekolah. Kedua tersangka tersebut merupakan alumni dari salah atau sekolah yang ada di Kabupaten Sleman. Keduanya sengaja ikut konvoi rombongan pelajar dari sekolah mereka dulu untuk mencari sasaran.

Kedua pelaku dijerat Pasal 2 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 Tentang senjata Tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan Pasal 351 Ayat (2) KUHP ancaman penjara 5 tahun.

 

Griting

Baca Juga