.
Kepala Disperindag Kabupaten Sleman, Dwi Wulandari. (PM-ist.)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman memperketat pengawasan terhadap Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di Kapanewon Prambanan sebagai langkah antisipasi meningkatnya kebutuhan air minum selama musim kemarau akibat fenomena El Nino.
Pengawasan difokuskan di wilayah Prambanan yang diperkirakan berpotensi mengalami kekeringan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh air minum isi ulang yang aman, higienis, dan memenuhi standar sanitasi ketika permintaan meningkat.
Selama Juli 2026, Disperindag memeriksa lima DAMIU, yakni Banyu Mili dan Nada Tirta di Kalurahan Madurejo, Ash Shofa di Kalurahan Bokoharjo, Dwi Water di Kalurahan Sumberharjo, serta Aghna Tirta Mandiri di Kalurahan Madurejo.
Kepala Disperindag Kabupaten Sleman, Dwi Wulandari, mengatakan hasil pengawasan menunjukkan masih ada sejumlah pelaku usaha yang perlu melengkapi persyaratan administrasi.
Beberapa di antaranya meliputi penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 11052 pada Nomor Induk Berusaha (NIB), verifikasi teknis industri, pembuatan akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hingga izin pemanfaatan air tanah bagi pelaku usaha yang menggunakan sumur bor.
"Disperindag Kabupaten Sleman akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha DAMIU agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan usaha, memperkuat perlindungan konsumen, serta meningkatkan daya saing industri air minum olahan di Kabupaten Sleman," ujar Dwi di Sleman, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, pengawasan DAMIU merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam melindungi masyarakat sekaligus memastikan seluruh produk yang beredar memenuhi standar keamanan dan kualitas.
"Karena itu, Pemkab Sleman mendorong pelaku usaha DAMIU untuk terus meningkatkan standar keamanan dan kualitas produk. Dengan demikian, keberadaan DAMIU tidak hanya mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga membantu menyediakan akses air minum yang aman, sehat, dan berkualitas," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pengawasan dan Pengendalian Industri Disperindag Sleman, Rahmat Wicaksono, menjelaskan seluruh depot yang diperiksa masih beroperasi aktif dengan pangsa konsumen yang beragam, mulai dari rumah tangga, warung makan, warung minuman, reseller hingga perusahaan swasta.
Volume penjualan depot yang diperiksa berkisar antara 20 hingga 100 galon per hari. Depot Air Minum Isi Ulang Banyu Mili menjadi yang tertinggi dengan rata-rata penjualan sekitar 100 galon per hari karena juga memasok kebutuhan sejumlah perusahaan secara rutin.
Rahmat mengungkapkan sebagian besar pelaku usaha telah memiliki fasilitas produksi yang memadai, seperti tandon penampung air, pompa, tabung filter berbahan stainless steel, lampu ultraviolet (UV), ozonizer, mesin Reverse Osmosis (RO), mesin pencuci galon, hingga tangki penampung hasil produksi.
"Sebagian besar pelaku usaha telah melakukan penggantian filter secara berkala. Penggunaan teknologi ozonisasi dan Reverse Osmosis menjadi salah satu upaya pelaku usaha dalam menjaga kualitas air yang dihasilkan," katanya.
Dari hasil pengawasan, empat dari lima depot atau sekitar 80 persen masih mengandalkan pasokan air baku dari penyedia air curah Tirta Jaya.
Sementara satu depot menggunakan sumber air tanah dari sumur bor pribadi yang tetap diwajibkan memenuhi izin pemanfaatan air tanah dan melakukan uji kualitas air secara berkala.
Meski secara umum kondisi usaha dinilai baik, tim pengawas masih menemukan sejumlah hal yang perlu diperbaiki, seperti penggunaan alat pelindung diri (APD) yang belum optimal selama proses produksi, tata letak ruang produksi yang kurang ideal, serta penataan area pencucian dan pengisian galon yang masih berdekatan.
Disperindag juga mendorong seluruh pelaku usaha untuk terus meningkatkan kebersihan lingkungan produksi, melakukan pengujian kualitas air secara berkala, serta memperkuat penerapan higiene dan sanitasi guna mencegah potensi kontaminasi dan menjamin keamanan air minum yang dikonsumsi masyarakat. (atm)