.
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto bersama warga. (PM-Wagino)
Patmamedia.com, BANTUL – Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto meminta masyarakat tidak tinggal diam jika mengetahui adanya potensi aksi kejahatan jalanan atau klitih. Warga diminta segera menghubungi Call Center Polri 110 agar petugas bisa cepat datang ke lokasi.
Bahkan, Polres Bantul berupaya mengirimkan petugas ke lokasi kejadian dalam waktu kurang dari 10 menit setelah menerima laporan.
Pesan tersebut disampaikan Bayu saat menggelar Jumat Keliling (Jumling) Polisi Bersama Masyarakat di Masjid Al Huda, Dusun Daguran RT 119, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB itu diikuti sekitar 40 jamaah. Hadir pula Kapolsek Srandakan Kompol Jumadi, Kasat Binmas Polres Bantul AKP Agung Setiawan, Lurah Trimurti Agus Purwaka, Dukuh Cagunan Iqwan Primantoro, Ketua Takmir Masjid Al Huda Isnu Wibowo, serta Babinsa Trimurti Serka Ngadiranto.
Dalam kesempatan tersebut, Bayu menjelaskan bahwa Jumat Keliling merupakan program Polri untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menyerap informasi terkait kondisi keamanan di lingkungan warga.
"Setiap hari Jumat kami dari Polres Bantul melaksanakan kegiatan Jumat Keliling ke masjid-masjid di wilayah Kabupaten Bantul. Ini merupakan bagian dari program Polisi Bersama Masyarakat," ujar Bayu.
Perhatian khusus diberikan Kapolres terhadap fenomena klitih yang melibatkan anak-anak dan remaja. Menurutnya, pencegahan kejahatan jalanan membutuhkan keterlibatan banyak pihak, terutama keluarga dan lingkungan pendidikan.
Bayu meminta orang tua lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus menjadi pelaku maupun korban kejahatan jalanan.
Dalam sesi tanya jawab, seorang warga bernama Pujo dari Dusun Daguran menanyakan langkah yang harus dilakukan jika mengetahui aksi klitih. Dia juga mempertanyakan apakah warga boleh melakukan kekerasan terhadap pelaku yang berhasil diamankan.
Menanggapi hal itu, Bayu menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh bertindak main hakim sendiri. Penanganan pelaku harus diserahkan kepada kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum.
"Karena klitih ini melibatkan anak-anak dan kebanyakan masih pelajar, maka kami menggandeng instansi lain, termasuk Dinas Pendidikan. Peran orang tua juga sangat penting untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya," jelasnya.
Dia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 jika melihat aksi klitih atau gangguan keamanan lainnya.
"Silakan kalau melihat atau mengetahui adanya aksi klitih maupun gangguan kamtibmas lainnya, segera hubungi 110. Layanan ini bebas pulsa. Kami berupaya agar petugas Polri dapat segera tiba di lokasi, bahkan kurang dari 10 menit," tegasnya.
Selain membahas keamanan lingkungan, Bayu juga menyampaikan bahwa Polres Bantul masih memiliki persediaan air bersih untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Warga yang memerlukan bantuan tersebut dapat berkoordinasi melalui Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat mengenai pelaksanaan Operasi Progo yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Dia mengimbau pengendara memastikan kelengkapan kendaraan, surat-surat, serta persyaratan berkendara sesuai ketentuan.
Bagi warga yang ingin memperpanjang atau membuat SIM baru, tersedia layanan SIM Keliling. Informasi pelayanan juga bisa diperoleh dengan menghubungi Bhabinkamtibmas setempat.
Melalui kegiatan Jumat Keliling, Polres Bantul berharap hubungan kepolisian dengan masyarakat semakin erat. Partisipasi warga dinilai penting untuk mencegah kejahatan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (wag)