Platinum

Sleman Digitalisasi Retribusi, Pesan Stadion hingga Lapangan Kini Bisa Lewat Aplikasi

Danang Dewo Subroto
30 October 2026
.
Sleman Digitalisasi Retribusi, Pesan Stadion hingga Lapangan Kini Bisa Lewat Aplikasi

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, bersama jajaran perbankan dan perangkat daerah usai peluncuran aplikasi Venue Sleman dalam agenda High Level Meeting TP2DD di The New Atrium Hotel, Mlati, Jumat (30/10). Peluncuran ini men

Patmamedia.com. Sleman — Masyarakat kini bisa mengecek ketersediaan, memesan, hingga membayar retribusi penggunaan sejumlah stadion dan fasilitas olahraga di Kabupaten Sleman melalui aplikasi Venue Sleman. Layanan digital ini dihadirkan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk mempermudah akses masyarakat sekaligus mendorong transparansi pengelolaan retribusi daerah.

Aplikasi yang dikembangkan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman tersebut diluncurkan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, Jumat (30/10), di The New Atrium Hotel, Mlati, Sleman. Peluncuran ditandai dengan kick-off pembayaran retribusi digital dalam acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sleman.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Wawan Heriawan, serta jajaran pimpinan perbankan mitra strategis, di antaranya Bank Indonesia Perwakilan DIY dan PT Bank BPD DIY.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengapresiasi sinergi Pemkab Sleman, Bank Indonesia, dan Bank BPD DIY dalam mendorong digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Menurutnya, penerapan sistem digital bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi menjadi fondasi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

"Setiap rupiah yang disetorkan oleh masyarakat dapat tercatat secara real-time, akurat, dan langsung masuk ke kas daerah. Ini akan mengalir utuh menjadi modal pembangunan di Kabupaten Sleman," tegas Danang.

Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah pemungut retribusi di lingkungan Pemkab Sleman untuk mengoptimalkan kanal pembayaran digital, antara lain melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan virtual account.

Danang berharap, digitalisasi pembayaran retribusi tersebut mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik.

Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Sleman Wawan Heriawan mengatakan, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) menjadi kebutuhan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Melalui Venue Sleman, masyarakat atau wajib retribusi dapat mengecek ketersediaan fasilitas rekreasi dan olahraga, melakukan pemesanan, hingga menyelesaikan pembayaran secara nontunai tanpa harus datang ke kantor.

Sejumlah fasilitas yang telah terintegrasi dalam sistem pemesanan dan pembayaran digital tersebut meliputi Stadion Maguwoharjo, Stadion Tridadi, Gedung Olahraga Pangukan, Gedung Olahraga Klebengan, serta Lapangan Tenis dan Lapangan Denggung.

Kehadiran aplikasi Venue Sleman diharapkan memperluas pemanfaatan transaksi digital dalam pelayanan pemerintah daerah. Selain membuat proses pemesanan fasilitas publik lebih praktis, sistem ini juga diharapkan memperkuat transparansi penerimaan retribusi sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.(dan)

 

Dilarang

Baca Juga