Platinum

Pemkal Condongcatur Jalin Kerjasama dengan Kejari Sleman, Begini Penjelasannya

Wijatma T S
09 September 2024
.
Pemkal Condongcatur Jalin Kerjasama dengan Kejari Sleman, Begini Penjelasannya

Kajari Sleman, Bambang Yunianto, SH (kiri) dan Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, S.IP, M.IP (kanan). (PM-ist)

Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Condongcatur menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sleman (Kejari), Senin (9/9/2024), di kantor Kejaksaan Negeri Sleman. Perjanjian kerjasama di bidang hukum ini tertuang dalam  MoU Nomor 07/M.4.11/Gs.1/09/2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, SH menjelaskan kerjasama dalam bidang hukum ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelesaian apabila terdapat permasalahan yang berkaitan dengan bidang hukum di lingkungan Kalurahan Condongcatur.  

“Selain itu untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan hukum dan penerangan hukum.

Bambang menjelaskan ruang lingkup perjanjian kerjasama meliputi tindakan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Beberapa tindakan hukum antara lain berupa konsultasi, pemberian pelayanan bantuan hukum Ligitasi maupun Non Ligitasi, Mediasi dan Negoisisasi atau Alternative Dispute Resolution (ADR), pemberian pendampingan hukum (legal asistance).

“Dan pendapat hukum (legal opinion) terhadap permasalahan hukum dan kegiatan sosialisasi penyuluhan serta penerangan hukum kepada masyarakat,” jelasnya.

Pemkal Condongcatur, lanjut Bambang, masih menjadi pioner sebagai Pemkal yang melakukan kerjasama dengan Kejari Sleman. Hingga saat ini yang telah melakukan kerjasama antara lain BPJS Ketenagakerjaan, BPR Sleman dan PDAM Sleman.

"Setelah Pemkal Condongcatur tidak menutup kemungkinan ada Pemkal yang lain, karena selama ini yang banyak melakukan kerjasama adalah institusi pemerintah dan BUMD," pungkasnya.

Pihak Kejari Sleman yang akan membantu dalam pelaksanaan kerjasama antara lain Kasi Intelijen, Kasi Pidsus (pidana khusus), Kasi Pidana Umum , Kasi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), Kasubbag Pembinaan, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Sementara Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, S.IP, M.IP menyampaikan bahwa Pemkal Condongcatur akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan memantapkan proses reformasi birokrasi di Kalurahan. Selain itu dapat memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Kalurahan.

Reno didampingi Plt. Jagabaya, Kaur Tata Laksana, Dukuh Dero, Dukuh Joho dan Staf Carik, menjelaskan penandatanganan kerjasama dan kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan upaya penyelesaian apabila terdapat permasalahan yang berkaitan dengan hukum di lingkungan Pemerintah Kalurahan Condongcatur.

“Dan sejak tahun 2016 kita telah melakukan kerjasama dengan Kejari Sleman,” ucapnya.

Griting

Baca Juga