Platinum

Polres Bantul Sita 72 Botol Miras Ilegal di Banguntapan, Respons Laporan Warga

Wagino
27 February 2026
.
Polres Bantul Sita 72 Botol Miras Ilegal di Banguntapan, Respons Laporan Warga

Anggota Sat Samapta menyita beberapa merek miras di outlet 23. (PM-ist)

Patmamedia.com (BANTUL) – Jajaran Sat Samapta Polres Bantul menyita sedikitnya 72 botol minuman keras (miras) ilegal dari sebuah gerai berinisial “Outlet 23” di Jalan Pasopati, Tamanan, Banguntapan, Kamis (26/2/2026) malam. 

Penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penjualan alkohol di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polres Bantul, Rita Hidayanto, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menjelaskan, kegiatan itu bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

“Benar, pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, personel Sat Samapta melakukan penindakan terhadap penjual miras ilegal di wilayah Banguntapan. Kegiatan ini merespons laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas penjualan alkohol di lokasi tersebut,” ujar Rita, Jumat (27/2/2026).

Dari hasil penggeledahan di “Outlet 23”, polisi mengamankan 36 botol Anggur Merah Gold (620 ml), 12 botol Anggur Atlas Leci (620 ml), dan 24 botol Bir Hitam Guinness Smooth (620 ml). 

Total sebanyak 72 botol miras berbagai merek tersebut disita sebagai barang bukti.

Rita menambahkan, miras itu disita dari seorang pria berinisial WHP, warga Baturetno, Wonogiri. 

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bantul untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, operasi tersebut merujuk pada Surat Telegram Kapolda DIY terkait penindakan peredaran miras dan perjudian. 

Polres Bantul menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi peredaran miras tanpa izin yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya. Kami akan langsung tindak lanjuti demi kenyamanan warga Bantul,” pungkasnya. (wag)

Editor: Wijatma TS.

Dukungan

Baca Juga