.
Patmamedia.com - SLEMAN Kabupaten Sleman terus memperkuat ketahanan pangan di tengah tantangan alih fungsi lahan, regenerasi petani, dan risiko gagal panen. Produksi beras Sleman meningkat dari sekitar 60.200,79 ton pada 2024 menjadi 63.786 ton pada 2025, sementara Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Sleman mencapai 85,50 dan menempatkan daerah ini sebagai yang terbaik di Pulau Jawa serta peringkat ketujuh nasional.
Hal tersebut disampaikan Rofiq Andriyanto, S.Hut., MT, Sekretaris Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, dalam pemaparan terkait Peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) 2026 di Kabupaten Sleman. Menurutnya, penguatan ketahanan pangan tidak hanya bertumpu pada peningkatan produksi, tetapi juga membutuhkan inovasi dari sektor pertanian hingga konsumsi pangan di tingkat rumah tangga.
Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan mendorong modernisasi pertanian melalui penerapan Advanced Agriculture System (PM-AAS). Kapanewon Seyegan ditetapkan sebagai daerah percontohan pertanian modern yang memadukan teknologi, mekanisasi, dan pengelolaan presisi mulai pengolahan lahan hingga panen.
Penerapan teknologi tersebut antara lain melalui penataan jarak tanam yang optimal untuk meningkatkan populasi tanaman. Dengan pendekatan tersebut, produktivitas ditargetkan dapat mencapai lebih dari 9 ton gabah kering panen per hektare.
Selain modernisasi pertanian, Pemkab Sleman memperkuat kebijakan pangan berbasis data melalui penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas/FSVA). Instrumen ini memetakan kondisi ketahanan dan kerentanan pangan di setiap kapanewon berdasarkan aspek ketersediaan, aksesibilitas, pemanfaatan, dan stabilitas pangan.
Ketahanan pangan Sleman juga diperkuat melalui diversifikasi pangan lokal. Sejumlah pelaku usaha mengembangkan komoditas lokal menjadi produk bernilai tambah. Di Minggir, misalnya, singkong diolah menjadi berbagai produk seperti singkong bumbu beku, timus ubi ungu dan getuk. Sementara di Sedangtirto, Berbah, jantung pisang diolah menjadi abon yang sekaligus membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat.
Rofiq juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi Sleman, terutama alih fungsi lahan pertanian, regenerasi petani, dan risiko gagal panen. Untuk mengantisipasinya, Pemkab Sleman telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Selain itu, pemerintah menyiapkan program asuransi pertanian melalui APBD 2026 dengan premi sebesar Rp1,8 juta per hektare sebagai perlindungan petani terhadap risiko gagal panen. Perlindungan lahan sawah melalui instrumen Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) juga terus diperkuat.
Upaya regenerasi petani dilakukan melalui pengukuhan pengurus Petani Milenial Kabupaten Sleman periode 2026–2029. Program tersebut diarahkan untuk mempercepat regenerasi petani sekaligus mendorong pertanian berbasis teknologi digital.
Di sisi konsumsi, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sleman terus menggalakkan Gerakan Konsumsi Pangan Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA). Hingga 2026, telah dilaksanakan 129 kegiatan diseminasi pangan B2SA, dengan dua kegiatan tambahan dijadwalkan pada November 2026.
Peringatan HPS Kabupaten Sleman 2026 sendiri akan digelar 21 Oktober 2026 di halaman Kantor Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sleman. Kegiatan tersebut diperkirakan diikuti sekitar 500 peserta yang terdiri atas petani, kelompok tani, kelompok wanita tani, gabungan kelompok tani, Desa Mandiri Pangan, pelaku usaha pertanian, serta pegawai dinas.
Mengusung tema “Innovate Today. Nourish Tomorrow” atau “Berinovasi Hari Ini. Menumbuhkan Masa Depan”, HPS 2026 di Sleman diarahkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi pemerintah, petani, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun sistem pangan yang sehat, beragam, bergizi, mudah diakses, dan berkelanjutan.