.
Jalan sebidang rel KA Teteg Wetan Wates yang rencana ditutup digantikan Jalan Kemiri III (PM-Roberto Gusta)
Kulonprogo (PM) – Masyarakat berkendaraan bermotor harus bersiap-siap terhadap rencana penutupan ruas jalan sebidang jalur rel KA (Kereta Api) di Teteg Wetan Wates. Penutupan menunggu kesiapan underpass atau jalan bawah rel KA di ruas Jalan Kemiri III.
Dalam rangka penutupan Teteg Wetan Wates, Dinas Perhubungan (Dishub) Kulonprogo telah melakukan survey traffic counting atau penghitungan lalu lintas kendaraan di simpang tiga DPRD Kulonprogo yang menghubungkan antara ruas Jalan Kemiri III dan Jalan Sugiman.
Dishub juga telah melakukan rapat koordinasi membahas beberapa alternatif rekayasa lalu lintas kendaraan di Kota Wates jika dilakukan penutupan Teteg Wetan.
“Jalan Kemiri III untuk mengurangi ruas jalan sebidang rel KA di Kota Wates. Nanti akan ada sosialisasi kepada masyarakat. Sekarang masih pada tahap persiapan dan pembahasan,” kata L Bowo Pristiyanto, Kepala Dishub Kulonprogo.
Sebelumnya Dishub Kulonprogo merilis hasil survey penghitungan lalu lintas kendaraan melewati Jalan Kemiri III di simpang tiga DPRD dan pengaruhnya terhadap rencana penutupan Teteg Wetan Wates.
Dalam kondisi Jalan Kemiri III pada tahapan ujicoba, frekuensi kendaraan dalam waktu 24 jam mencapai sebanyak 17.168 kendaraan. Sedangkan dari hasil survey di Teteg Wetan Wates selama 12 jam, terdapat sebanyak 12.553 perjalanan motor dan 2.035 perjalanan mobil.
Dari hasil survey penghitungan lalu lintas kendaraan di kedua lokasi tersebut, ada kepadatan jumlah kendaraan di Simpang Tiga DPRD. Kendaraan dari - ke Kota Wates harus melewati Jalan Kemiri III. Di simpang tiga tersebut perlu menambah rambu APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas).
Bowo Pristiyanto mengatakan Dishub belum mengeluarkan keputusan rekayasa lalu lintas kendaraan adanya rencana penutupan Teteg Wetan Wates. Jalan Kemiri III mulai dari Simpang Tiga DPRD menjadi alternatif kendaraan dari – ke kendaraan dari arah timur.
Wacana yang berkembang dalam rapat koordinasi lintas pemangku kepentingan, ada rekayasa lalu lintas kendaraan dua arah di Jalan Kemiri III, Jalan Jogoyudan dan Jalan Diponegoro.***