Platinum

Siap-siap, Perangkat Desa Dikuliahkan Hingga Raih Gelar Sarjana dan Doktor

M E Kris Paso
23 February 2022
.
Siap-siap, Perangkat Desa Dikuliahkan Hingga Raih Gelar Sarjana dan Doktor

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dr. (HC). Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd. saat peluncuran Program RPL Desa. (Foto: PM-Humas Kemdendes)

Bojonegoro (PM) - Bagi Perangkat  Desa yang belum menempuh pendidikan tinggi hingga meraih gelar sarjana, jangan khawatir. Untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi, ada program penyetaraan akademik berdasarkan pengalaman kerja dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Progam bertajuk Recognition of Prior Learning atau Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa) secara resmi diluncurkan Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, di Bojonegoro, Jawa Timur, Minggu (20/2/2022).   

Kesempatan untuk mengikuti program kesetaraan tersebut terbuka luas bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa, pengurus BUM Desa dan  BUM Desa Bersama. Namun, tidak semua Aparat Desa bisa mengikuti program tersebut karena harus memenuhi persyaratan yaitu  harus lulus SLTA atau sederajat, telah bekerja minimal 5 tahun dan usia 25-50 tahun.  

"Bojonegoro adalah daerah pertama, artinya ini bentuk perhatian Bupati Bojonegoro untuk meningkatkan SDM serta didukung atas kerjasama semua pihak," ungkap Gus Halim sebagaimana dilansir bagian Humas Kemendes PDTT.

Gus Halim menjelaskan, RPL Desa merupakan program yang khusus untuk meningkatkan  sumber daya manusia perangkat desa. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ditunjuk Kemendesa PDTT sebagai pelaksana RPL Desa adalah Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Lebih lanjut dijelaskan,  program ini akan dimulai pada Maret 2022.  Setiap desa berkesempatan mendaftarkan 4 peserta, maka total yang mengikut Program RPL Desa,  khusus untuk Kabupaten Bojonegoro adalah 1676 kuota. Sementara untuk desa-desa lainnya di seluruh pelosok tanah air, belum dijelaskan secara terperinci kapan bisa mengikuti program tersebut.

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah yang dipercaya sebagai role model program tersebut, mengaku bangga.  Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bakal melakukan pemantauan dan evaluasi selama masa studi dan melakukan tracer study pasca pelaksanaan RPL Desa agar dapat terealisasi dengan baik.

"Ini merupakan hal yang luar biasa. Kami sangat ingin berkolaborasi serta mendukung penuh program Kemendes untuk mendorong pembangunan SDM berbasis desa," terang Anna.

Untuk diketahui program RPL dilakukan dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, guna mengakselerasi kemajuan serta kemandirian desa, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas SDM di desa.

Program RPL Desa dilaksanakan sesuai Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kemendes PDTT, dengan Kemendagri serta Kemendikbudristek , juga kerja sama antara Kemendes PDTT dengan Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (PERTIDES).

RPL sendiri adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. ***

 


 

Griting

Baca Juga