Platinum

Truk Engkel Hantam Antrean Lampu Merah di Jalan Parangtritis Bantul, Sopir Patah Kaki

Wagino
11 January 2026
.
Truk Engkel Hantam Antrean Lampu Merah di Jalan Parangtritis Bantul, Sopir Patah Kaki

Truk engkel ringsek bagian depan tengah di derek untuk diamankan. (PM-ist)

Patmamedia.com (BANTUL) – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Parangtritis, tepatnya di utara Traffic Light Tembi, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Minggu (11/1/2026) pagi. 

Insiden yang melibatkan tiga kendaraan tersebut mengakibatkan satu orang mengalami luka berat dan kerugian materi sekitar Rp10 juta.

Kasi Humas Polres Bantul, IPTU Rita Hidayanto, menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.20 WIB. Tiga kendaraan yang terlibat yakni truk engkel bernomor polisi K 8428 GS, truk box JNT B 9986 UXY, dan Isuzu Elf K 7923 OF.

“Seluruh kendaraan melaju dari arah utara ke selatan. Saat sampai di lokasi kejadian, dua kendaraan di depan berhenti karena antrean lampu lalu lintas,” ujar IPTU Rita.

Namun secara tiba-tiba, truk engkel yang dikemudikan BNS (46), warga Margomulyo, Bojonegoro, Jawa Timur, menabrak dua kendaraan yang sedang berhenti di depannya. 

Berdasarkan keterangan awal, pengemudi truk engkel diduga mengantuk sehingga tidak sempat mengendalikan laju kendaraan.

Akibat benturan keras tersebut, truk box JNT dan Isuzu Elf sempat tergencet. Sopir truk engkel mengalami patah kaki kanan dan langsung dilarikan ke RSUD Bantul untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pengemudi truk box JNT RSP (34), warga Bendungan, Wates, Magelang, serta pengemudi Isuzu Elf MF (26), warga Gebog, Kudus, tidak mengalami luka.

Meski demikian, lima penumpang Isuzu Elf mengalami luka ringan dan mendapatkan perawatan di RSUD Panembahan Senopati Bantul. 

Para korban mengalami keluhan seperti mimisan, gigi copot, memar, bengkak, hingga pusing akibat benturan saat kejadian.

Dua saksi di lokasi kejadian, yakni Rohadi (50) dan Sutar (35), warga Timbulharjo, Sewon, Bantul, turut dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.

Isuzu Elf mengalami kerusakan pada bodi depan dan belakang. Truk box JNT juga rusak di bagian depan dan belakang, sedangkan truk engkel mengalami kerusakan parah di bagian depan hingga ringsek. Total kerugian materi ditaksir mencapai Rp10.000.000.

IPTU Rita Hidayanto mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan besar dan angkutan barang, untuk memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara. 

“Mengantuk saat mengemudi sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” tegasnya.

Kasus kecelakaan tersebut saat ini masih ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Bantul untuk proses lebih lanjut. (wag)


Editor: Wijatma TS 

Dilarang

Baca Juga