.
Dua bilah celurit diamankan di Polsek Kretek. (PM-ist)
Patmamedia.com (BANTUL) – Video sejumlah remaja mengayun-ayunkan celurit sambil mengendarai sepeda motor di Jalan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) wilayah Kretek, Bantul, berujung pada tindakan polisi.
Unit Reskrim Polsek Kretek mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Polisi juga menyita dua senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam aksi yang terekam video dan beredar di media sosial.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, ketujuh remaja diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap video yang beredar.
"Unit Reskrim Polsek Kretek telah mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam video tersebut. Saat ini mereka sudah dimintai keterangan dan menjalani proses identifikasi," kata Hidayanto, Rabu (23/9/2026).
Video tersebut beredar di media sosial pada Senin (14/9/2026). Dalam rekaman berdurasi sekitar 31 detik itu, sejumlah remaja terlihat menaiki dua sepeda motor sambil membawa celurit.
Celurit tersebut tampak diayun-ayunkan saat mereka melintas di sepanjang JJLS wilayah Kretek.
Menindaklanjuti video tersebut, polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi.
Dari penyelidikan itu, polisi memperoleh informasi mengenai identitas sejumlah remaja yang diduga berada dalam video.
Unit Reskrim Polsek Kretek kemudian mengamankan tujuh remaja pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Mereka masing-masing berinisial MNSL (19), MRP (14), EGR (17), PZP (18), RA (16), AHA (17), dan RHN (16). Ketujuhnya dibawa ke Polsek Kretek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Hidayanto, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan ketujuh remaja tersebut mengakui bahwa video yang beredar merupakan aksi mereka.
"Ketujuhnya mengakui bahwa video yang beredar tersebut memang merupakan aksi mereka. Berdasarkan keterangan mereka, aksi tersebut dilakukan secara sadar dan tidak ada paksaan dari pihak lain," ujarnya.
Setelah diamankan, ketujuh remaja menjalani proses identifikasi oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bantul.
Pengambilan sidik jari dan foto dilakukan di Polsek Kretek pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Polisi juga menyita dua celurit yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. Barang bukti itu terdiri atas satu celurit tanpa gagang dengan panjang sekitar 78 sentimeter dan satu celurit bergagang kayu dengan panjang sekitar 74 sentimeter.
Selain dua celurit, polisi mengamankan rekaman video berdurasi sekitar 31 detik yang memperlihatkan aksi para remaja mengayun-ayunkan senjata tajam di sepanjang JJLS wilayah hukum Polsek Kretek.
Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing remaja serta menentukan penanganan hukum atas aksi tersebut.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kretek. (Wag)