Platinum

242 Lurah di DIY, Kini Sah Sebagai Pemangku Keistimewaan

Roberto Gusta
08 February 2022
.
242 Lurah di DIY, Kini  Sah Sebagai Pemangku Keistimewaan

Pengukuhan lurah dari Kulonprogo secara virtual oleh Gubernur DIY di Gedung Adikarta, Pemkab Kulonprogo. (PM-Roberto Gusta)

Kulonprogo (PM) – Lurah hasil Pemilihan Lurah (Pilur) 2021 di DIY dinyatakan sah sebagai pemangku keistimewaan DIY di pemerintahan kalurahan setelah dikukuhkan secara virtual oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X, Selasa (8/2-2022).

Pengukuhan lurah merupakan amanat Peraturan Gubernur (Pergub) DIY nomor 2 tahun 2020 tentang Pedoman Pemerintahan Kalurahan. Setelah dilantik bupati, para lurah di DIY harus dikukuhkan sebagai pemangku keistimewaan.

Lurah di DIY yang dikukuhkan ebanyak 242 lurah, meliputi 69 lurah berasal dari Kabupaten Kulonprogo, 84 lurah dari Kabupaten Sleman, 62 lurah dari Gunung Kidul, dan sebanyak 27 lurah dari Kabupaten Bantul.

Baca juga : Sultan Kukuhkan NAYANTAKA 2022-2025, Gandang Hardjanata Jadi Ketua

Lima lurah perwakilan dari Kulonprogo dikukuhkan di Kepatihan dan sebanyak 64 lurah dikukuhkan secara virtual di Gedung Adikarta, Pemkab Kulonprogo. Pengukuhan secara virtual dihadiri Wakil Bupati Kulonprogo Fajar Gegana, Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati, dan para panewu se-Kulonprogo.

Pada kesempatan yang sama dilakukan mengukuhkan pengurus paguyuban lurah dan pamong kalurahan DIY ‘Nayantaka’ masa bakti 2022 – 2025.

Sri Sultan HB X menyatakan kalurahan merupakan bentuk pemerintahan asli terdepan di DIY dalam bingkai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Nilai-nilai filosofi, ‘Hamemayu Hayuning Bawana, Manunggaling Kawulo Gusti’ seharusnya dijadikan teladan bagi para lurah yang menjalankan peran sebagai pemangku keistimewaan.

Nilai-nilai filosofi keistimewaan Yogyakarta, ‘Hamemayu Hayuning Bawana, Sangkan Paraning Dumati’ dan ‘Manunggaling Kaluwo Gusti,’ menjadi kewajiban hakekat sebagai Sultan yang hendaknya diteladani oleh para lurah dalam menjalankan perannya sebagai pemangku keistimewaan DIY.

“Momentum pengukuhan ini diharapkan semakin meneguhkan sosok lurah sebagai pamomong projo (pemimpin kalurahan yang ngawulo (mengabdi) kepada masyarakat, bangsa dan negara. Sebagai pamomong harus paham empat sarat yaitu kewasisan, taberi, budi rahayu dan kasarasan,” kata Sri Sultan HB X.

Untuk peningkatan good governance atau penyelenggaraan pemerintahan kalurahan yang solid dan berganggung jawab, membentuk paguyuban lurah dan pamong kalurahan di DIY dengan nama ‘Nayantaka’.

‘Nayantaka’ merupakan sosok Semar yang juga dikenal dengan nama Bodronoyo, katanya identik dengan sifat welas asih dan nyegoro atau sabar. Sosok ini dapat merepresentasikan filosofi modal sosial menuju Yogya mulia sejahtera.***s

 

Griting

Baca Juga