.
Proses evakuasi ikan bangkai hiu paus yang terdampar di muara Sungai Bogowonto. (PM-Roberto Gusta)
Kulonprogo (PM) – Seekor ikan hiu paus atau Rhincodon Typus berukuran besar terdampar di muara Sungai Bogowonto, Pantai Congot, Kalurahan Jangkaran, Kapanewon Temon, Kulonprogo. Ikan yang terbawa gelombang laut selatan dalam kondisi mati.
Bangkai ikan di aliran muara sungai sempat mengundang perhatian masyarakat hendak ke Pantai Congot. Dari kejauhan melihat benda hitam terombang-ambing arus muara sungai yang dikenal dengan sebutan Sowangan Sungai Bogowonto.
“Sekitar pukul 05.30 sudah melihat ada ikan besar ada di muara. Setelah mendekat ke muara, bentuknya seperti ikan paus tetapi sudah mati dan mulai membusuk,” tutur Surjani, seorang nelayan di Pantai Congot, Rabu (27/7).
Selanjutnya bangkai ikan berhasil dievakuasi ke pinggiran menggunakan alat berat dibantu oleh nelayan Pantai Congot, anggota Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah V Kulonprogo, BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam), petugas kepolisian dan anggota TNI AL.
Kemudian dikuburkan setelah dilakukan identifikasi dan pemeriksaan dari LPSPL (Loka Pengelola Sumberdaya Pesisir dan Laut) Serang, Dirjen PRL (Pengelolaan Ruang Laut), Kementerian Kaluatan dan Perikanan (KKP) dan Deparatemen Ilmu Penyakit Dalam FKH (Fakultas Kedokteran Hewan) UGM.
Wijang Padmadi dari LPSPL Dirjen PRL KKP yang turut melakukan pemeriksaan mengungkapkan bangkai ikan yang terdampar di muara Sungai Bogowonto merupakan jenis hiu paus atau Rhincodon Typus. Termasuk hewan langka yang harus dilindungi dari kepunahan.
Ukuran panjang ikan mencapai 8,70 meter, lebar bagian kepala 1,55 meter, lebar dada 2,20 meter dan lebar mulut 1,08 meter. Memperhatikan bentuk fisik sudah masuk kategori usia dewasa.
“Hiu paus termasuk biota laut yang harus dilindungi. Karena sudah mati untuk pemusnahan harus dikuburkan meskipun sebenarnya masih bisa dimanfaatkan,” ujar Wijang Padmadi.***