.
Peserta dari elemen masyarakat yang mendeklarasikan Pemilu 2024 Bersih dan Berintegritas. (PM-Roberto Gusta)
Kulonprogo (PM) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten bersama unsur pimpinan Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan seluruh elemen masyarakat di Kulonprogo mendeklarasikan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang bersih dan berintegritas.
Deklarasi tidak sekedar mengikuti ucapan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kulonprogo, Ria Harlinawati saja tetapi diperkuat dengan membubuhkan tandatangan kesanggupan melakuan partisipasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Unsur Forkompinda meliputi Asek 1 Setda Kulonprogo Jazil Ambar Was'an, Ketua DPRD Akhid Nuryati, Komandan Kodim 0731/Kulonprogo Letkol Inf Nurwaliyanto, Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, Pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan perwakilan elemen masyarakat di Kulonprogo.
Terdapat empat poin yang perlu mendapatkan perhatian masyarakat agar penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kulonprogo berlangsung bersih dan berintegritas.
Yaitu menolak segala bentuk kecurangan, menjaga keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dengan melakukan politisasi SARA, tidak melakukan politik uang dan melaksanakan pemilu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sesuai amanah undang-undang melakukan pencegahan. Sebelum sampai pada tahapan pemilu rawan pelanggaran, mengajak masyarakat ikut berpartisipasi melakukan pengawasan,” ujar Ria Harlinawati s di Kopi Jolotundo, Kawirejan, Kalurahan Sogan, Kapanewon Temon, Senin (15/8).
Sebelum mendeklarasikan Pemilu 2024 bersih dan berintegritas, peserta dari perwakilan masyarakat mendapatkan penjelasan tentang tahapan penyelenggaraan pemilu, kelembagaan Bawaslu, strategi pengawasan pemilu, pencegahan pelanggaran dan penanganan terhadap pelanggaran.
Selain mengajak masyarakat ikut aktif mengawasi penyelenggaraan pemilu, katanya ajakan serupa hendak dilakukan kepada Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.
Bawaslu hendak melakukan setelah ada penetapan Parpol sebagai peserta Pemilu 2024. “Sekarang baru sampai pada tahapan verifikasi Parpol. Setelah ada penetapan dari KPU akan mengundang Parpol yang ada di Kulonprogo, menyelenggaraan Pemilu yang bersih dan berintegritas,” katanya.
Menurutnya, pada tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 rawan terjadi pelanggaran. Mulai dari tahapan pemutakhiran data pemilih sampai pada pelanggaran yang berujung terjadi sengketa pemilu.***