Platinum

BPJS Ketenagakerjaan Jamin Kecelakaan Kerja bagi Ketua RT dan RW di Condongcatur

Wijatma T S
23 October 2023
.
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Kecelakaan Kerja bagi Ketua RT dan RW di Condongcatur

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, didampingi Dukuh Ngropoh Mujiyono (kiri) menerima santuan secara simbolis dari Amanda Febri Arani Siti Azizah, pihak BPJS Ketenagakerjaan, Senin (23/10/2023) di Ruang Wacaana Loka Cond

Sleman (PM) - BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sleman menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) untuk Ketua RT dan RW wilayah Condongcatur yang meninggal dunia sebesar Rp. 42 Juta. Penyerahan diterima secara Simbolis oleh  Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, S.IP, M.IP,  di ruang Wacana Loka, Senin (23/10/2023).

Reno mengatakan ada 2 orang penerima santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan di wilayah kerja Condongcatur yakni Ir. Lestanta Budiman, M.Hum Ketua RW 23 Ngropoh dan Agung Prihandana Putra, SE, Ketua RT 24 Griya Manunggal Mukti Padukuhan Dero.

“Keduanya meninggal dunia beberapa waktu lalu. Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan ini senilai Rp. 42 Juta nantinya akan diterima oleh masing masing ahli warisnya setelah melengkapi berkas admisnistrasi yang telah ditentukan, “ jelasnya.

Sementara itu Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sleman, Amanda Febri Arani Siti Azizah, S.Si M,M, menjelaskan bahwa sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sleman telah bekerjasama dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kalurahan Condongcatur dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

"Pada tahap pertama dilakukan sosialisasi kepada dukuh, ketua RT dan Ketua RW bahwa mulai tahun 2023 seluruh ketua RT dan RW di kabupaten sleman sudah di berikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” jelas Amanda.

Amanda menambahkan, Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak Pemerintahan terendah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tentunya ketua RT dan RW memiliki resiko selama menjalankan tugasnya, apalagi pelayanan masyarakat tidak mengenal waktu. Pelayanan diberikan selama 24 jam di masyarakat, sehingga pemerintah kabupaten Sleman memberikan perhatian dengan mendaftrkan seluruh ketua RT dan RW menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu seluruh resiko kecelakaan kerja dan kematian selama melakukan tugas sebagai ketua RT dan RW bisa tercover oleh BPJS ketenagakerjaan.

“Adapun apabila terjadi kecelakaan kerja maka biaya perawatan dan pengobatan ditanggung full.  Kemudian jika terjadi cacat setelah kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan cacat sesuai dengan indikasi medis,” jelasnya.

Terlebih jika selama menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Amanda, terjadi kematian maka ahli waris akan mendapat santunan kematian sebesar Rp 42 juta. Selain edukasi, ada sosialisasi yang telah dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut sejak tanggal 17 hingga 19 Oktober 2023, semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan sosial, khususnya bagi pekerja informal.  Hal tersebut perlu untuk meningkatkan derajat hidup semua pekerja, sehingga pekerja bisa kerja keras bebas cemas.

"Saat ini pekerja informal seperti Pedagang Pasar, Buruh Harian Lepas, Petani, Peternak bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran mulai dari Rp 16.800,- dapat mendaftarkan diri di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kab. Sleman atau mulai bulan November 2023 akan membuka pada Layanan Selasa Bersama di Kalurahan Condongcatur pada Selasa Minggu ke 2 dan 4 mulai pukul 09.00 - 11.00 WIB," pungkasnya.***

Griting

Baca Juga